Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 30 Jul 2024 10:25 WIB ·

Dosen STIH Painan Gelar Edukasi Hukum di Desa Cibadak


Dosen STIH Painan Gelar Edukasi Hukum di Desa Cibadak Perbesar

TANGERANG | Harianmerdeka

STIH Painan menggelar acara Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Acara yang berlangsung di aula balai desa tersebut berjalan lancar tanpa hambatan pada Senin (29/7/24)

Kegiatan PKM kali ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penanggulangan penyalahgunaan narkotika. Tema yang diangkat adalah “Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika”.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah para dosen STIH Painan, yaitu Dr. Burhanudin yang juga Ketua Tim PKM dan Wakil Rektor, serta dosen Tedy Subrata dan Haryanto.

“Tujuan lainnya adalah memberikan penyuluhan hukum kepada warga Desa Cibadak mengenai bahaya penggunaan narkotika,” ungkap Dr. Burhanudin kepada wartawan di lokasi.

Ditempat yang sama, Dosen Tedy Subrata sebagai pemateri memberikan penyampaian yang padat dan berisi tentang penanggulangan penyalahgunaan narkotika. Ia menjelaskan bahwa penggunaan narkotika sangat dilarang oleh UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 1 Ayat (1), karena sangat membahayakan kesehatan.

“Negara Indonesia adalah negara hukum, sebagaimana tertuang dalam penjelasan UUD 1945. Kompetensi dosen STIH Painan dalam memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat melalui kegiatan PKM sudah sesuai dengan UU. Generasi penerus bangsa harus dijaga bersama-sama dari pengaruh penggunaan narkotika,” ujar Tedy Subrata.

Selain itu, Tedy Subrata yang juga merupakan advokat terkemuka, mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Cibadak yang telah menyediakan tempat dan waktu sehingga kegiatan PKM dosen STIH Painan berjalan dengan baik dan lancar.

Sementara itu, Kepala Desa Cibadak, Buhori Muslim, melalui Sekretaris Desa, Dadang Sumantri mengapresiasi kegiatan edukasi hukum yang dilakukan oleh para dosen STIH Painan.

“Kami atas nama pemerintah Desa Cibadak mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas pendidikan hukum kepada warga kami. Yang semula tidak mengerti, kini mengerti setelah mengikuti PKM,” ujarnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Bimas Bribka Ilyas dan Babinsa Sertu Muhammad, para Ketua RW, Ketua RW, para peserta yang merupakan warga setempat, pembawa acara Muhammad Nurhana, serta perwakilan mahasiswa STIH Painan. (fj/dam)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sambut Hari Bhayangkara, Kapolda Banten Pimpin Program Bedah Rumah di Kota Serang

24 Juni 2026 - 10:32 WIB

Dorong Kemandirian Energi, Komisi VI DPR RI Kawal Program CNG di Bali

23 Juni 2026 - 13:49 WIB

Usai Latsar CPNS, Kalapas Gunungsitoli Tegaskan ASN BerAKHLAK Harus Hadir dalam Pelayanan Nyata

18 Juni 2026 - 09:44 WIB

Masuk Program 2026, P3A Tarunajaya Apresiasi Normalisasi Irigasi Tasikmalaya

15 Juni 2026 - 15:10 WIB

Kepala Desa se Kecamatan Cijeruk dan Cigombong Bantah Adanya Intervensi Oleh Jaro Ade

12 Juni 2026 - 15:19 WIB

Jaga Jakarta On The Spot, Kapolda Metro Jaya Dengarkan Langsung Keluhan dan Harapan Warga

11 Juni 2026 - 10:21 WIB

Trending di Daerah