Menu

Mode Gelap
Kementerian LH Segel KEK Lido HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis Truk Galian Tanah Dilarang Melintas Maarten Paes Tidak Khawatir Hadapi Jepang Al Muktabar Hadiri Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob di Polda Banten

Pemerintahan · 13 Jan 2025 16:22 WIB ·

Ada Kejanggalan Seleksi PPPK di Kota Tangerang, DPRD Akan Lapor ke KemenPANRB


Ada Kejanggalan Seleksi PPPK di Kota Tangerang, DPRD Akan Lapor ke KemenPANRB Perbesar

Tangerang | Harian Merdeka

Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, menyatakan siap memperjuangkan aspirasi tenaga harian lepas (THL) yang gagal lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. Pernyataan ini disampaikan saat menerima aksi puluhan perwakilan THL di Plaza Pemkot Tangerang, belum lama ini.

Dalam aksinya, THL menolak skema PPPK paruh waktu dan menilai seleksi PPPK yang dilakukan pemerintah kota tidak transparan. Mereka meminta DPRD untuk memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang guna memberikan klarifikasi.

“Formasi penerimaan PPPK tidak sebanding dengan jumlah THL yang ada di organisasi perangkat daerah (OPD). Ini akan menjadi bahan evaluasi bagi DPRD,” ujar Rusdi kepada wartawan, Senin (13/1/2024).

Rusdi mengungkapkan, DPRD akan memanggil pihak-pihak terkait, khususnya BKPSDM, untuk dimintai keterangan mengenai proses seleksi dan pengajuan kuota ke KemenPANRB. Ia menyoroti ketidakseimbangan jumlah kuota PPPK dengan kebutuhan tenaga di setiap OPD.

Menurut Rusdi, Pemkot Tangerang seharusnya mampu memenuhi kebutuhan kuota PPPK karena memiliki anggaran yang memadai, meskipun tanpa dukungan dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat. “Ke depan, kami akan memperjuangkan agar kuota disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing OPD,” tegas politisi Golkar itu.

Rusdi juga menilai adanya kelemahan dalam perencanaan dan data kepegawaian Pemkot Tangerang. Ia mengungkapkan ada kuota PPPK yang tidak efektif di OPD besar seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, sementara OPD lain kekurangan tenaga.

“Harusnya, analisis jabatan dapat menentukan jumlah THL dan beban kerja yang sesuai untuk merekomendasikan kuota yang tepat,” ujarnya.

Ia membandingkan situasi dengan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang memiliki jumlah kuota lebih proporsional meskipun beban kerja serupa. “Di Tangsel, kuota di Sekretariat DPRD mencapai 120, sementara di Kota Tangerang hanya tujuh. Ini menunjukkan kelemahan dalam perencanaan dan analisis jabatan,” imbuh Rusdi.

DPRD Kota Tangerang berencana segera memanggil BKPSDM dan OPD terkait untuk membahas permasalahan ini. Jika diperlukan, mereka akan melaporkan langsung ke KemenPANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kami akan jadwalkan pemanggilan dalam waktu dekat. Ini agar perencanaan ke depan lebih baik, terutama dalam pembenahan database kepegawaian,” pungkasnya.

Aksi yang digelar para THL diikuti oleh sekitar 100 orang dari berbagai instansi, seperti Kesbangpol, BPBD, Dishub, dan tingkat kecamatan. Mereka menuntut transparansi seleksi PPPK dan penyesuaian kuota sesuai kebutuhan.(adv)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakil Ketua DPRD: Tingkatkan Program  Kemudahan untuk Pelaku Usaha

17 Maret 2025 - 13:01 WIB

DPRD Kota Tangerang Gelar Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030

24 Februari 2025 - 13:47 WIB

Kementerian LH Segel KEK Lido

7 Februari 2025 - 17:27 WIB

HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis

7 Februari 2025 - 16:56 WIB

Menuai Kritik Kenaikan PPN 12% Presiden Prabowo: Biasalah

30 Desember 2024 - 15:56 WIB

Car Free Night di Malam Pergantian Tahun

30 Desember 2024 - 15:32 WIB

Trending di Pemerintahan