Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Kriminal · 14 Jul 2024 20:08 WIB ·

Apresiasi Ketua KJMB Kepada Kapolda Sumut, “Usut Tuntas Motif Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata”


Apresiasi Ketua KJMB Kepada Kapolda Sumut, “Usut Tuntas Motif Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata” Perbesar

MEDAN | Harian Merdeka

Ketua Kolaborasi Jurnalis Medan – Belawan (KJMB), Ivan Jhon S. Hutabarat, mengapresiasi Kapolda Sumut beserta jajaran atas keberhasilan menangkap pelaku pembakaran rumah Wartawan bernama Rico Sempurna Pasaribu yang tewas terbakar bersama keluarganya pada kamis 27 Juni 2024 lalu, di Kabanjahe tanah Karo, Sumatera Utara.

Ivan menyampaikan Apresiasinya sebagai bentuk dukungan dari tim KJMB kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang dinilai cepat dan terbuka secara transparant dalam mengungkap pelaku pembakaran melalui konferensi pers

” Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda SUMUT yang berhasil mengungkap 3 orang pelaku pembakaran rumah wartawan bernama Rico Sampurna Pasaribu. Harapan saya agar APH dapat membuka kasus ini secara terang dan memberi pasal berlapis kepada pelaku. ujar ketua KJMB, (12/7/24)

Penangkapan Ketiga pelaku pembakaran rumah wartawan tersebut dilakukan secara Ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI) dari berbagai analisa komunikasi yang terjadi. .

Kapolda SUMUT melalui jajarannya berhasil menangkap 3 orang pelaku pembakaran, yang dua diantaranya merupakan eksekutor berinisial, RAS (37) sebagai pengemudi motor dan YT alias Selawang (36) berperan menyirami rumah korban menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dicampur Solar. Sedangkan 1 orang tersangka lainnya berinisial B alias Butang, ditangkap karna berperan sebagai pemberi aba aba atau memberi perintah kepada kedua eksekutor untuk membakar rumah korban.

Kasus ini viral di media social dan membuat sejumlah kalangan jurnalis serta element masyarakat lainnya, terkhusus pihak keluarga Korban yang mendesak APH untuk mengungkap ‘motif’ pelaku pembakaran.

(Um)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Tangerang Selatan Bentuk Satgas, 10 Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan

22 April 2026 - 08:43 WIB

IRT Menang Lawan Pengembang Lavon SwanCity, Dana Ratusan Juta Dikembalikan

20 April 2026 - 13:27 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian dalam Insiden Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Jagakarsa

8 April 2026 - 11:32 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Penipuan Penjualan Motor Ilegal di Mampang

7 April 2026 - 16:47 WIB

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Jadi Saksi Kasus Dugaan Penipuan DSI

2 April 2026 - 13:17 WIB

Polisi Amankan Penadah Barang Korban Kasus Mayat dalam Freezer di Bekasi

1 April 2026 - 11:01 WIB

Trending di Hukum