Menu

Mode Gelap
Kementerian LH Segel KEK Lido HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis Truk Galian Tanah Dilarang Melintas Maarten Paes Tidak Khawatir Hadapi Jepang Al Muktabar Hadiri Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob di Polda Banten

Pemerintahan · 7 Agu 2024 11:07 WIB ·

Baleg Upayakan RUU Prolegnas Tuntas Sebelum Periode DPR Berakhir


Baleg Upayakan RUU Prolegnas Tuntas Sebelum Periode DPR Berakhir Perbesar

JAKARTA | Harianmerdeka

Memasuki akhir periode, DPR RI mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan RUU yang masuk daftar Prolegnas harus diselesaikan sebelum RAPBN 2025 resmi disahkan.

“Dalam Undang-Undang sudah jelas RUU yang masuk Prolegnas itu harus diselesaikan sebelum pengetukan RAPBN,” kata Legislator Partai Gerindra ini dalam Rapat Baleg dalam agenda carry over RUU kepada Anggota DPR RI periode 2024-2029, Gedung DPR, Selasa (6/8/24).

Lebih lanjut, Anggota Badan Legislasi DPR RI Ledia Hanifa Amalia sepakat dengan pernyataan Ketua Baleg yang menyebutkan RUU yang masuk Prolegnas harus diselesaikan. Menurutnya, dengan begitu Baleg periode 2019-2024 tidak akan meninggalkan ‘PR’ kepada Anggota periode mendatang nantinya.

“Jika sempat kita selesaikan sekarang mengapa harus carry over? Kesannya kita hanya memberikan tugas kepada periode mendatang nanti,” imbuhnya.

Ledia mengatakan dikhawatirkan nantinya RUU yang akan di carry over terancam tidak akan selesai karena perbedaan pendapat. “Kecuali yang masuk dalam UU mungkin akan diselesaikan dalam periode mendatang namun apakah yang tidak nantinya terjamin akan diselesaikan,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota Badan Legislasi DPR RI Desy Ratnasari memberikan contoh RUU yang terus menerus dilakukan carry over tidak tuntas hingga 2 periode mendatang.

“Sebelumnya sudah banyak RUU yang dilakukan carry over kepada periode mendatang dan tidak tuntas juga bahkan sudah menjadi catatan merah karena terlalu lama,” sebutnya. (fj/mas/dam)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakil Ketua DPRD: Tingkatkan Program  Kemudahan untuk Pelaku Usaha

17 Maret 2025 - 13:01 WIB

DPRD Kota Tangerang Gelar Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030

24 Februari 2025 - 13:47 WIB

Kementerian LH Segel KEK Lido

7 Februari 2025 - 17:27 WIB

HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis

7 Februari 2025 - 16:56 WIB

Ada Kejanggalan Seleksi PPPK di Kota Tangerang, DPRD Akan Lapor ke KemenPANRB

13 Januari 2025 - 16:22 WIB

Menuai Kritik Kenaikan PPN 12% Presiden Prabowo: Biasalah

30 Desember 2024 - 15:56 WIB

Trending di Pemerintahan