Menu

Mode Gelap
Kalangan Industri Keberatan Penerapan KTR di Jakarta Bapanas: Beras Alami Deflasi ASDP Percepat Pengerahan KMP Jatra 1 PSI Buka Rekrutmen Terbuka bagi Tokoh dan Anak Muda yang Berminat Terjun ke Politik Pemerintah Aceh Ajukan Permohonan Bantuan ke UNDP dan UNICEF untuk Penanganan Pascabencana

Pemerintahan · 7 Agu 2024 11:07 WIB ·

Baleg Upayakan RUU Prolegnas Tuntas Sebelum Periode DPR Berakhir


Baleg Upayakan RUU Prolegnas Tuntas Sebelum Periode DPR Berakhir Perbesar

JAKARTA | Harianmerdeka

Memasuki akhir periode, DPR RI mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan RUU yang masuk daftar Prolegnas harus diselesaikan sebelum RAPBN 2025 resmi disahkan.

“Dalam Undang-Undang sudah jelas RUU yang masuk Prolegnas itu harus diselesaikan sebelum pengetukan RAPBN,” kata Legislator Partai Gerindra ini dalam Rapat Baleg dalam agenda carry over RUU kepada Anggota DPR RI periode 2024-2029, Gedung DPR, Selasa (6/8/24).

Lebih lanjut, Anggota Badan Legislasi DPR RI Ledia Hanifa Amalia sepakat dengan pernyataan Ketua Baleg yang menyebutkan RUU yang masuk Prolegnas harus diselesaikan. Menurutnya, dengan begitu Baleg periode 2019-2024 tidak akan meninggalkan ‘PR’ kepada Anggota periode mendatang nantinya.

“Jika sempat kita selesaikan sekarang mengapa harus carry over? Kesannya kita hanya memberikan tugas kepada periode mendatang nanti,” imbuhnya.

Ledia mengatakan dikhawatirkan nantinya RUU yang akan di carry over terancam tidak akan selesai karena perbedaan pendapat. “Kecuali yang masuk dalam UU mungkin akan diselesaikan dalam periode mendatang namun apakah yang tidak nantinya terjamin akan diselesaikan,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota Badan Legislasi DPR RI Desy Ratnasari memberikan contoh RUU yang terus menerus dilakukan carry over tidak tuntas hingga 2 periode mendatang.

“Sebelumnya sudah banyak RUU yang dilakukan carry over kepada periode mendatang dan tidak tuntas juga bahkan sudah menjadi catatan merah karena terlalu lama,” sebutnya. (fj/mas/dam)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pidsus Sudah Kumpulkan Data dari Sekwan

25 November 2025 - 00:03 WIB

Pemkot Tangsel Ajak Orang Tua Imunisasi Anak Lengkap untuk Cegah Penularan Campak Rubella

5 November 2025 - 11:26 WIB

Ini Nama 43 Pejabat Administrator Gunungsitoli Dilantik, Wawako Tekankan Integritas dan Profesionalisme

4 November 2025 - 17:22 WIB

Repnas: Saatnya Aceh Bangkit, Bahlil Buka Kewenangan Migas

1 November 2025 - 17:53 WIB

Golkar Yakin Prabowo sudah Mengendus Ordal yang Akali Rakyat

31 Oktober 2025 - 16:12 WIB

Kanwil Imigrasi Jakarta Kukuhkan 66 Anggota Tim Fasilitasi Advokasi

24 Oktober 2025 - 13:13 WIB

Trending di Pemerintahan