Menu

Mode Gelap
Resmi Pimpin DPW PAN Banten, Irna Targetkan PAN Masuk Tiga Besar Pemilu 2029 Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan SPMB TKN Kota Tangerang Selatan 2025 Dibuka, Siap Terima 455 Siswa Baru melalui Empat Jalur Pendaftaran Pemerintah Gelontorkan 250 Ribu Ton Beras Murah SPHP untuk Tekan Harga di Daerah Mahal Iduladha Penuh Makna, PT IKPP Tangerang Bagikan Kurban untuk Warga Sekitar Pabrik

Politik · 26 Des 2023 21:16 WIB ·

Bawaslu Telisik Kasus Videotron Pospolantas Semanggi


Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo (ketiga dari kiri) bersama jajaran Polda Metro Jaya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya.(ist) Perbesar

Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo (ketiga dari kiri) bersama jajaran Polda Metro Jaya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya.(ist)

JAKARTA | Harian Merdeka

Terkait adanya iklan kampanye salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden pada videotron di atas pos polisi lalu lintas Simpang Susun Semanggi, Jakarta Selatan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta bakal menelusuri potensi pelanggaran kampanye.

“Sudah ada peraturannya perihal pemasangan alat peraga kampanye. Mulai dari spanduk, baliho sampai digital lewat videotron, ” kata anggota Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (22/12).

Menurut Benny wilayah sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman merupakan wilayah terlarang untuk pemasangan alat peraga kampanye.

“Nah dalam konteks pemasangan videotron ini, secara normatif, jalan di sepanjang, jalan Thamrin dan Sudirman memang tidak diperbolehkan untuk pemasangan alat peraga kampanye,” ucapnya.

Namun Benny belum mau bicara soal sanksi apa yang bakal diberi kepada tim kampanye pasangan calon presiden-wakil presiden terkait dugaan pelanggaran iklan kampanye di videotron tersebut.

“Karena ini kan ada terpasang videotron di tempat yang tidak diperbolehkan. Maka, kami sedang menelusuri. Memang sudah dimatikan tapi untuk siapa yang memasang dan seterusnya akan kami telusuri lebih lanjut, ” ucapnya.

Benny juga akan menyampaikan kepada publik jika sudah mendapatkan informasi yang lengkap tentang identitas pemesan videotron tersebut.

Sebelumnya beredar video viral di media sosial X (dulu twitter) memperlihatkan iklan salah satu pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Pemilu 2024 dalam videotron yang terletak di atas pos polisi wilayah Semanggi, Jakarta Selatan, pada Kamis (21/12).

Video tersebut diunggah dalam media sosial X, pada akun @MurtadhaOne1 dengan keterangan ‘Videotron pos polisi Semanggi’.(fik/jr)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Indonesia Didorong Ambil Peran Bebaskan Greta Thunberg dan Longgarkan Blokade Gaza

10 Juni 2025 - 14:39 WIB

GPK Dukung Perubahan AD/ART PPP dalam Muktamar X, Sebut Berlaku Langsung Setelah Disahkan

5 Juni 2025 - 11:21 WIB

Keakraban Prabowo dan Megawati di Hari Lahir Pancasila Dinilai Wujud Kenegarawanan

5 Juni 2025 - 11:17 WIB

PSI Perpanjang Pendaftaran Calon Ketum hingga 23 Juni, Terbuka untuk Tokoh di Luar Partai

5 Juni 2025 - 11:12 WIB

PSI Siap Miliki Ketua Umum Baru, Pendaftaran Calon Diperpanjang hingga 23 Juni 2025

4 Juni 2025 - 11:48 WIB

Adian Napitupulu: Kepopuleran PDIP Karena Kepercayaan Rakyat dan Komitmen Perjuangan

4 Juni 2025 - 11:39 WIB

Trending di Politik