Menu

Mode Gelap
Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi Isra Miraj Jadi Momentum Pertobatan Ekoteologis, Menag Ajak Umat Berhenti Merusak Alam

Politik · 26 Des 2023 21:16 WIB ·

Bawaslu Telisik Kasus Videotron Pospolantas Semanggi


Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo (ketiga dari kiri) bersama jajaran Polda Metro Jaya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya.(ist) Perbesar

Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo (ketiga dari kiri) bersama jajaran Polda Metro Jaya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya.(ist)

JAKARTA | Harian Merdeka

Terkait adanya iklan kampanye salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden pada videotron di atas pos polisi lalu lintas Simpang Susun Semanggi, Jakarta Selatan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta bakal menelusuri potensi pelanggaran kampanye.

“Sudah ada peraturannya perihal pemasangan alat peraga kampanye. Mulai dari spanduk, baliho sampai digital lewat videotron, ” kata anggota Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (22/12).

Menurut Benny wilayah sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman merupakan wilayah terlarang untuk pemasangan alat peraga kampanye.

“Nah dalam konteks pemasangan videotron ini, secara normatif, jalan di sepanjang, jalan Thamrin dan Sudirman memang tidak diperbolehkan untuk pemasangan alat peraga kampanye,” ucapnya.

Namun Benny belum mau bicara soal sanksi apa yang bakal diberi kepada tim kampanye pasangan calon presiden-wakil presiden terkait dugaan pelanggaran iklan kampanye di videotron tersebut.

“Karena ini kan ada terpasang videotron di tempat yang tidak diperbolehkan. Maka, kami sedang menelusuri. Memang sudah dimatikan tapi untuk siapa yang memasang dan seterusnya akan kami telusuri lebih lanjut, ” ucapnya.

Benny juga akan menyampaikan kepada publik jika sudah mendapatkan informasi yang lengkap tentang identitas pemesan videotron tersebut.

Sebelumnya beredar video viral di media sosial X (dulu twitter) memperlihatkan iklan salah satu pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Pemilu 2024 dalam videotron yang terletak di atas pos polisi wilayah Semanggi, Jakarta Selatan, pada Kamis (21/12).

Video tersebut diunggah dalam media sosial X, pada akun @MurtadhaOne1 dengan keterangan ‘Videotron pos polisi Semanggi’.(fik/jr)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru

16 Januari 2026 - 19:26 WIB

Ratusan Buruh Kepung DPR, Tuntut UMP Naik dan Tolak Pilkada Lewat DPRD

15 Januari 2026 - 14:27 WIB

Pengamat Soroti Debat E-Voting yang Belum Sentuh Substansi Pilkada

15 Januari 2026 - 14:10 WIB

Pilkada Lewat DPRD Dinilai Upaya Elit Rebut Kekuasaan dan Hilangkan Partisipasi Rakyat

14 Januari 2026 - 16:22 WIB

Politisi Gerindra Obon Minta Penataan UMP 2026 Sesuai Kebutuhan Hidup dan Sektor Industri

14 Januari 2026 - 14:44 WIB

Komisi VI DPR Dukung Prabowo Evaluasi BUMN

14 Januari 2026 - 14:35 WIB

Trending di Nasional