JAKARTA | Harian Merdeka
Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menggelar Kongres Nasional Komposer Seluruh Indonesia 2026 bekerja sama dengan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). Kegiatan tersebut menjadi forum bagi para komposer dari berbagai daerah untuk membahas penguatan perlindungan hak cipta serta tata kelola ekosistem musik nasional.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan pemerintah mendukung upaya penguatan ekosistem musik sebagai bagian dari pemajuan kebudayaan nasional. Menurutnya, musik memiliki peran penting baik dari sisi kebudayaan maupun ekonomi kreatif.
“Musik merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat sekaligus bagian dari pemajuan kebudayaan nasional. Karena itu, kami mendukung adanya kongres ini sebagai ruang dialog bagi para komposer,” kata Fadli Zon dalam keterangan tertulis, Kamis (5/3/2026).
Kongres yang berlangsung di Gedung A Kompleks Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Selasa (4/3), juga membahas posisi pencipta lagu dalam sistem pengelolaan hak cipta. Fadli Zon menegaskan bahwa pencipta merupakan pemilik awal atas hak cipta karya yang dihasilkan.
Pemerintah, lanjutnya, akan memberikan masukan dalam pembahasan regulasi terkait hak cipta guna mendorong terciptanya kebijakan yang adil bagi seluruh pelaku industri musik, termasuk pencipta lagu, penyanyi, produser, dan label.
Sementara itu, Ketua AKSI Satriyo Yudi Wahono menyatakan kongres tersebut dilatarbelakangi oleh keinginan para komposer untuk memperkuat perlindungan hak cipta dalam industri musik. Ia menilai masih terdapat sejumlah persoalan terkait pengelolaan karya musik, khususnya dalam pertunjukan langsung.
“Kongres ini menjadi upaya bersama untuk mendorong tata kelola musik yang lebih transparan dan memberikan penghargaan yang layak bagi pencipta lagu,” ujarnya.
Dukungan juga disampaikan oleh musisi sekaligus Ketua Dewan Pembina AKSI Ahmad Dhani. Ia menilai kejelasan regulasi mengenai hak cipta penting untuk memastikan perlindungan terhadap karya para komposer.
Kegiatan tersebut ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan Piagam Resolusi Nasional Komposer Seluruh Indonesia oleh Menteri Kebudayaan dan Ketua AKSI. Piagam tersebut memuat sejumlah poin utama, antara lain penegasan hak eksklusif pencipta lagu, penguatan peran lembaga manajemen kolektif sesuai peraturan perundang-undangan, serta dorongan pembentukan lembaga khusus untuk pengelolaan hak pertunjukan musik.
Pemerintah berharap hasil kongres tersebut dapat menjadi salah satu rujukan dalam pengembangan kebijakan terkait tata kelola industri musik nasional ke depan. (Fj)







