Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 31 Des 2025 19:37 WIB ·

Bupati: PPPK Paruh Waktu Bisa Memperkuat Kinerja Pemerintahan


Bupati: PPPK Paruh Waktu Bisa Memperkuat Kinerja Pemerintahan Perbesar

PENAJAM PASER UTARA | Harian Merdeka

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melantik 1.698 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.

Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, menyatakan bahwa keberadaan PPPK paruh waktu di struktur pemerintahan diharapkan mampu memperkuat kinerja organisasi pemerintahan secara keseluruhan.

“PPPK paruh waktu bisa memperkuat kinerja pemerintahan,” ujar Mudyat Noor ketika ditanya mengenai pelantikan PPPK paruh waktu di Penajam, Rabu (31/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa PPPK paruh waktu yang baru saja menerima surat keputusan (SK) pengangkatan diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam menjalankan tugas pemerintahan dengan efektif.

Mudyat Noor menambahkan bahwa pelantikan PPPK paruh waktu juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah kabupaten kepada tenaga honorer, yang telah lama menunggu kepastian status kerja.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa pemerintahan kabupaten akan melakukan rotasi atau mutasi aparatur sipil negara (ASN) guna penyegaran organisasi sekaligus meningkatkan kinerja perangkat daerah secara umum.

Bupati berharap bahwa dengan adanya PPPK paruh waktu dan penataan organisasi melalui mutasi ASN, kinerja pemerintahan setempat dapat semakin baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ia juga mengatakan bahwa pemerintah kabupaten masih menunggu proses administrasi dan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) setelah surat persetujuan diterbitkan.(Fj)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakil Ketua KATAR Kecamatan Benda Mendesak Kaunang “Tinjau Alun-alun”

9 Juli 2026 - 14:25 WIB

Pemkab Bogor Tertibkan 103 Bangunan Liar di Ciseeng, 92 Dibongkar Mandiri

9 Juli 2026 - 14:17 WIB

PT INDAH KIAT PULP & PAPER TBK. TANGERANG MILL SALURKAN BANTUAN 35.000 MASKER UNTUK PENANGANAN KEBAKARAN TPA JATIWARINGIN

8 Juli 2026 - 12:59 WIB

Kapolda Banten Pastikan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Berjalan Optimal

7 Juli 2026 - 16:22 WIB

Aktivis Desak Wali Kota Tangerang, “Copot” Jabatan Pelaku Maladministrasi Struk BBM Perjalanan Dinas.

6 Juli 2026 - 15:02 WIB

Andra Soni Tinjau Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang.

3 Juli 2026 - 14:34 WIB

Trending di Daerah