Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Ekbis · 8 Jan 2026 14:37 WIB ·

Buruh Geruduk Istana, KSPI Tuntut UMP DKI 2026 Naik


Buruh Geruduk Istana, KSPI Tuntut UMP DKI 2026 Naik Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/1/2025). Mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2026 dari Rp 5,73 juta menjadi Rp 5,89 juta per bulan.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menilai besaran UMP DKI 2026 saat ini tidak masuk akal dan mencerminkan ketimpangan sosial di ibu kota.

“Tidak masuk akal upah pekerja karyawan yang bekerja di gedung-gedung pencakar langit di Jakarta kalah dengan buruh pabrik panci di Karawang atau buruh plastik di Bekasi,” ujar Said di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Menurut Said, revisi UMP DKI Jakarta menjadi Rp 5,89 juta diperlukan agar setara dengan 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) serta tidak terlalu tertinggal dibandingkan daerah industri penyangga seperti Karawang dan Bekasi.

Said juga menyinggung data International Monetary Fund (IMF) dan Bank Dunia yang mencatat pendapatan per kapita penduduk DKI Jakarta mencapai USD 21 ribu per tahun. Jika dirata-ratakan, angka tersebut setara dengan sekitar Rp 28 juta per bulan.

“Pendapatan per kapita Jakarta Rp 28 juta per bulan, tapi UMP hanya Rp 5,73 juta. Ini bukti kesenjangan sosial. Orang Jakarta banyak yang kaya, tapi pekerjanya digaji murah,” tegasnya.

Ia menilai upah pekerja di Jakarta bahkan masih kalah dibandingkan buruh di sejumlah kota besar Asia Tenggara seperti Bangkok, Kuala Lumpur, hingga Hanoi.

Dalam tuntutannya, KSPI dan Partai Buruh juga meminta diberlakukannya Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta sebesar 5 persen di atas 100 persen KHL. Dengan skema tersebut, upah buruh di Jakarta berada di kisaran Rp 6,1 juta hingga Rp 6,5 juta per bulan.

“Itu pun sebenarnya masih kecil. Hidup di Jakarta dengan upah segitu tetap berat,” ucap Said.

Pantauan di lokasi, massa buruh mulai berkumpul di kawasan Patung Kuda dan Jalan Merdeka Selatan dengan mengenakan atribut Partai Buruh berwarna hitam dan merah. Mereka membentangkan spanduk berisi tuntutan revisi UMP DKI Jakarta 2026 dan penerapan UMSP.

Aparat kepolisian tampak berjaga di sekitar lokasi aksi. Jalan Merdeka Selatan menuju Merdeka Barat ditutup sementara, sementara arus lalu lintas menuju Gambir masih dapat dilalui kendaraan. (hab/fj)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Manajemen Baru Pelindo Hasilkan Kepuasan Pelanggan Pelindo

30 April 2026 - 20:08 WIB

Produksi Solid Kuartal I 2026, PKT Catat Capaian 2,14 Juta Ton

29 April 2026 - 16:50 WIB

Forum Pemred Multimedia dan MitMe.id Jalin Kerjasama Strategis Monetisasi dan Penguatan Brand Media Nasional dan Daerah

28 April 2026 - 13:22 WIB

Pemerintah Genjot Digitalisasi Koperasi Desa

27 April 2026 - 13:33 WIB

Lurah Dedi : Koperasi Merah Putih Jurangmangun Barat Bangkitkan Ekonomi Masyarakat

24 April 2026 - 13:42 WIB

DJP Gencar Kejar Pajak di Sektor Digital, Jam Tangan hingga Rumah Mewah

21 April 2026 - 17:11 WIB

Trending di Ekbis