Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Ekbis · 19 Nov 2025 11:44 WIB ·

Buruh Tolak Perhitungan UMP Kemnaker


Buruh Tolak Perhitungan UMP Kemnaker Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Buruh menolak cara perhitungan yang digunakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Jika menggunakan rumus Kemnaker, buruh menyebut kenaikan UMP 2026 hanya 3,5%.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyebut, jika kenaikannya hanya 3,75%, maka UMP hanya naik Rp 100.000-an saja. Kenaikan itu juga menurun dibandingkan angka pada 2025.

“Jadi dengan menggunakan rumus Menaker, indeks tertentu 0,2,inflasi 2,65%, pertumbuhan ekonomi 5,12%, maka ketemu kenaikan upah minimum hanya 3,75%. Kenaikan upah nilainya di bawah pertumbuhan ekonomi, yaitu 5,12%,” tuturnya, dikutip, Selasa (18/11).

Ia mencoba untuk menghitung jika kenaikan UMP 2026 hanya 3,75%. Ia menyebutkan, pada di beberapa daerah akan terjadi kenaikan UMP-nya di bawah Rp 100.000.

“Upah minimum provinsi Jawa Barat itu adalah di luar DKI ya. UMP Jawa Barat itu Rp 2,192 juta, kira-kira 2,2 juta.Mari kita kalikan Rp 2,2 juta kali 3,75% tadi. (Kenaikannya) hanya Rp 80.000, jahat benar negeri ini, Rp 80.000 naiknya,” tuturnya. (jr)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Manajemen Baru Pelindo Hasilkan Kepuasan Pelanggan Pelindo

30 April 2026 - 20:08 WIB

Produksi Solid Kuartal I 2026, PKT Catat Capaian 2,14 Juta Ton

29 April 2026 - 16:50 WIB

Forum Pemred Multimedia dan MitMe.id Jalin Kerjasama Strategis Monetisasi dan Penguatan Brand Media Nasional dan Daerah

28 April 2026 - 13:22 WIB

Pemerintah Genjot Digitalisasi Koperasi Desa

27 April 2026 - 13:33 WIB

Lurah Dedi : Koperasi Merah Putih Jurangmangun Barat Bangkitkan Ekonomi Masyarakat

24 April 2026 - 13:42 WIB

DJP Gencar Kejar Pajak di Sektor Digital, Jam Tangan hingga Rumah Mewah

21 April 2026 - 17:11 WIB

Trending di Ekbis