Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 7 Jul 2026 11:14 WIB ·

CBA Adukan Kasus Suap Bea Cukai ke Dewas KPK, 20 Perusahaan Forwarder Masih ‘Aman’?


CBA Adukan Kasus Suap Bea Cukai ke Dewas KPK, 20 Perusahaan Forwarder Masih ‘Aman’? Perbesar

Jakarta | Harian Merdeka

Center for Budget Analysis (CBA) resmi mengadukan lambatnya penanganan perkara dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) ke Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator CBA, Jajang Nurjaman mengatakan, pengaduan dilakukan agar Dewas mengawasi proses penanganan perkara, sehingga KPK mengungkap kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai secara menyeluruh.

“Karena terkait kasus suap Bea Cukai ini kita harap dari KPK transparan,” kata Jajang kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 6 Juli 2026.

Jajang yang didampingi Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi menilai perkara tersebut merupakan skandal besar yang harus dibongkar tanpa tebang pilih.

“Ini menjadi pertanyaan buat kita. Kita berharap bahwa KPK benar-benar objektif, transparan, jadi jangan sampai terkesan cuma menargetkan pihak-pihak tertentu,” kata Jajang.

Karena itu, CBA meminta Dewas KPK memastikan proses penanganan perkara berjalan hingga tuntas.

“Skandal ini skandal besar terkait kasus Bea Cukai. Dan semuanya harus diungkap segamblang-gamblangnya,” kata Jajang.

Sebagai bagian dari pengaduan tersebut, CBA juga menyerahkan satu bundel dokumen kepada Dewas KPK. Di dalamnya terdapat data mengenai sekitar 20 perusahaan forwarder yang menurut CBA belum tersentuh proses hukum, meski sebelumnya disebut telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK.

“Selama ini baru satu, Blueray Cargo. Dan 20 perusahaan yang sudah disebutkan sebenarnya oleh KPK, itu belum ditangani. Makanya kita dorong ke Dewan Pengawas,” pungkas Jajang. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Bogor Diminta Bertindak, Dugaan Korupsi Dana Hibah KNPI Resmi Dilaporkan

7 Juli 2026 - 11:39 WIB

Polrestabes Bandung Temukan Mahasiswi Telkom University yang Sempat Hilang Sepekan

7 Juli 2026 - 11:28 WIB

Perkuat Keamanan Ibu Kota, Kapolda Metro Jaya Ingatkan Jajaran Soal Enam Direktif Presiden

7 Juli 2026 - 11:25 WIB

Kantongi Putusan PN Jakarta Pusat, DPP PPP Hasil Muktamar X Perkuat Legitimasi Hukum

7 Juli 2026 - 11:20 WIB

Bela Badan Bank Tanah di MK, 12 Akademisi Soroti Kebuntuan Reforma Agraria di Indonesia

7 Juli 2026 - 11:11 WIB

MAKI Ultimatum Kejagung: Periksa Nanik S. Deyang dalam Kasus Makan Bergizi Gratis

6 Juli 2026 - 14:53 WIB

Trending di Hukum