Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 7 Jul 2026 11:39 WIB ·

Kejari Kabupaten Bogor Diminta Bertindak, Dugaan Korupsi Dana Hibah KNPI Resmi Dilaporkan


Kejari Kabupaten Bogor Diminta Bertindak, Dugaan Korupsi Dana Hibah KNPI Resmi Dilaporkan Perbesar

Bogor | Harian Merdeka

Organisasi Kepemudaan (OKP) SAPMA PP Kabupaten Bogor melaporkan DPD KNPI Kabupaten Bogor soal dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2025.

Salah satu pelapor, Edwin Adiana menjelaskan, laporan tersebut berupa dugaan penyimpangan penyaluran dana hibah yang dinikmati oleh DPD KNPI Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Wahyudi Chaniago.

“Kami minta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor mampu mengungkap dugaan penyelewengan anggaran ini. Sebab, uang yang digunakan adalah uang rakyat,” jelas dia.

Ketua Bidang Ideologi dan Politik SAPMA PP Kabupaten Bogor itu menjelaskan, dugaan penyalahgunaan anggaran ini harus benar-benar diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.

“Sebab, jika hal-hal seperti ini dibiarkan, akan menambah ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah. Kami minta Kejari terbuka dalam mengungkap kasus ini, jika perlu data tambahan, kita siap melengkapi,” jelas dia.

Edwin menjelaskan, Kejari Kabupaten Bogor saat ini telah bekerja secara cepat dalam mengungkap kasus korupsi di Bumi Tegar Beriman. Sehingga, sangat mungkin kasus dugaan korupsi DPD KNPI Kabupaten Bogor juga bisa diusut secara cepat.

“Kasus RSUD Parung tahun anggaran 2022 saja cepat, maka saya yakin kasus dugaan korupsi dana hibah KNPI Kabupaten Bogor tahun 2025 bisa lebih cepat, karena orang-orang masih ada di Kabupaten Bogor,” tutup dia. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polrestabes Bandung Temukan Mahasiswi Telkom University yang Sempat Hilang Sepekan

7 Juli 2026 - 11:28 WIB

Perkuat Keamanan Ibu Kota, Kapolda Metro Jaya Ingatkan Jajaran Soal Enam Direktif Presiden

7 Juli 2026 - 11:25 WIB

Kantongi Putusan PN Jakarta Pusat, DPP PPP Hasil Muktamar X Perkuat Legitimasi Hukum

7 Juli 2026 - 11:20 WIB

CBA Adukan Kasus Suap Bea Cukai ke Dewas KPK, 20 Perusahaan Forwarder Masih ‘Aman’?

7 Juli 2026 - 11:14 WIB

Bela Badan Bank Tanah di MK, 12 Akademisi Soroti Kebuntuan Reforma Agraria di Indonesia

7 Juli 2026 - 11:11 WIB

MAKI Ultimatum Kejagung: Periksa Nanik S. Deyang dalam Kasus Makan Bergizi Gratis

6 Juli 2026 - 14:53 WIB

Trending di Hukum