JAKARTA | Harian Merdeka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengamankan Bupati Pati, Sudewo, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026). Penangkapan ini terjadi setelah sebelumnya Sudewo berulang kali disorot publik dan didesak warganya sendiri untuk ditindak.
Kabar OTT tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. “Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah Saudara SDW,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026). Namun, hingga saat ini KPK belum mengungkap secara terbuka perkara yang menjerat politikus Partai Gerindra tersebut.
Nama Sudewo sejatinya telah lama menjadi perhatian KPK. Pada 1 September 2025, ratusan warga Pati, Jawa Tengah, mendatangi Gedung KPK di Jakarta. Mereka berangkat menggunakan tujuh bus untuk menggelar aksi damai sekaligus audiensi dengan pimpinan lembaga antirasuah.
Dalam aksi itu, warga secara lantang menuntut penindakan terhadap Sudewo. “Tangkap Sudewo! Tangkap Sudewo!” teriak massa di depan Gedung KPK.
Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono, menyebutkan bahwa audiensi tersebut menghasilkan janji KPK untuk melakukan koordinasi internal terkait penerbitan surat rekomendasi penonaktifan Sudewo dari jabatannya sebagai bupati. Meski begitu, pihaknya masih menunggu realisasi hasil koordinasi tersebut.
“Kalau surat itu keluar, kami akan meminta salinannya,” kata Supriyono. Ia menegaskan, salinan surat tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri dan Presiden Prabowo. “(Surat itu bisa diserahkan) ke Kemendagri dan Presiden Prabowo, nanti kita akan minta salinannya,” ucap dia.
Sebelum gelombang protes warga itu terjadi, KPK telah lebih dulu memeriksa Sudewo sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Pemeriksaan dilakukan pada 27 Agustus 2025.
“Saya dipanggil, dimintai keterangan sebagai saksi, semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya,” ujar Sudewo saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Beberapa hari setelah aksi warga Pati di Jakarta, KPK kembali memanggil Sudewo untuk diperiksa pada 22 September 2025. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan pemeriksaan tersebut masih berkaitan dengan kasus yang sama dan Sudewo berstatus sebagai saksi.
“Benar, hari ini Senin (22/9/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi Saudara SDW, terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan,” kata Budi.(tfk/con)







