Menu

Mode Gelap
Kementerian LH Segel KEK Lido HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis Truk Galian Tanah Dilarang Melintas Maarten Paes Tidak Khawatir Hadapi Jepang Al Muktabar Hadiri Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob di Polda Banten

Daerah · 30 Jul 2024 10:25 WIB ·

Dosen STIH Painan Gelar Edukasi Hukum di Desa Cibadak


Dosen STIH Painan Gelar Edukasi Hukum di Desa Cibadak Perbesar

TANGERANG | Harianmerdeka

STIH Painan menggelar acara Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Acara yang berlangsung di aula balai desa tersebut berjalan lancar tanpa hambatan pada Senin (29/7/24)

Kegiatan PKM kali ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penanggulangan penyalahgunaan narkotika. Tema yang diangkat adalah “Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika”.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah para dosen STIH Painan, yaitu Dr. Burhanudin yang juga Ketua Tim PKM dan Wakil Rektor, serta dosen Tedy Subrata dan Haryanto.

“Tujuan lainnya adalah memberikan penyuluhan hukum kepada warga Desa Cibadak mengenai bahaya penggunaan narkotika,” ungkap Dr. Burhanudin kepada wartawan di lokasi.

Ditempat yang sama, Dosen Tedy Subrata sebagai pemateri memberikan penyampaian yang padat dan berisi tentang penanggulangan penyalahgunaan narkotika. Ia menjelaskan bahwa penggunaan narkotika sangat dilarang oleh UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 1 Ayat (1), karena sangat membahayakan kesehatan.

“Negara Indonesia adalah negara hukum, sebagaimana tertuang dalam penjelasan UUD 1945. Kompetensi dosen STIH Painan dalam memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat melalui kegiatan PKM sudah sesuai dengan UU. Generasi penerus bangsa harus dijaga bersama-sama dari pengaruh penggunaan narkotika,” ujar Tedy Subrata.

Selain itu, Tedy Subrata yang juga merupakan advokat terkemuka, mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Cibadak yang telah menyediakan tempat dan waktu sehingga kegiatan PKM dosen STIH Painan berjalan dengan baik dan lancar.

Sementara itu, Kepala Desa Cibadak, Buhori Muslim, melalui Sekretaris Desa, Dadang Sumantri mengapresiasi kegiatan edukasi hukum yang dilakukan oleh para dosen STIH Painan.

“Kami atas nama pemerintah Desa Cibadak mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas pendidikan hukum kepada warga kami. Yang semula tidak mengerti, kini mengerti setelah mengikuti PKM,” ujarnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Bimas Bribka Ilyas dan Babinsa Sertu Muhammad, para Ketua RW, Ketua RW, para peserta yang merupakan warga setempat, pembawa acara Muhammad Nurhana, serta perwakilan mahasiswa STIH Painan. (fj/dam)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemprov DKI akan Lakukan Modifikasi Cuaca pada 11 Maret

11 Maret 2025 - 11:09 WIB

HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis

7 Februari 2025 - 16:56 WIB

Truk Galian Tanah Dilarang Melintas

27 Desember 2024 - 11:23 WIB

Al Muktabar Hadiri Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob di Polda Banten

27 Desember 2024 - 11:18 WIB

BPBD DKI Jakarta & BMKG Modifikasi Cuaca

9 Desember 2024 - 10:33 WIB

BMKG: Jakarta Terancam Banjir Besar Saat Libur Nataru

6 Desember 2024 - 11:02 WIB

Trending di Daerah