BALI | Harian Merdeka
Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) resmi dikukuhkan untuk masa bakti 2025–2028 dalam agenda nasional yang digelar di Denpasar, Bali, Selasa. Pengukuhan ini menandai dimulainya kepengurusan baru GMNI dalam memperkuat peran mahasiswa sebagai bagian dari elemen strategis pembangunan nasional.
Momentum pengukuhan tersebut dimaknai GMNI sebagai langkah konsolidasi organisasi untuk mendorong pembangunan nasional yang berkeadilan sosial, berkelanjutan, serta berpijak pada nilai-nilai konstitusi.
Ketua Umum DPP GMNI Muhammad Risyad Fahlefi menyoroti berbagai persoalan kebangsaan, khususnya bencana ekologis yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Sumatera. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi refleksi penting perlunya penguatan implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dalam arah pembangunan nasional.
“GMNI memandang Pasal 33 UUD 1945 sebagai kerangka konstitusional pembangunan ekonomi yang menempatkan keberlanjutan dan kesejahteraan rakyat sebagai orientasi utama. Oleh karena itu, penguatan ekonomi hijau perlu terus didorong,” ujar Risyad dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Ia menilai, bencana alam yang terjadi di berbagai daerah tidak bisa dilepaskan dari kebijakan pembangunan yang belum sepenuhnya berorientasi pada keseimbangan ekologis. Karena itu, Risyad menekankan pentingnya percepatan pembangunan ekonomi hijau berbasis pendekatan ekologi politik.
“Bencana di sejumlah wilayah Sumatera menjadi refleksi penting perlunya percepatan pembangunan ekonomi hijau yang berkeadilan dan berkelanjutan,” katanya.
Dalam kepengurusan baru ini, Risyad menegaskan GMNI siap mengambil peran sebagai mitra strategis pemerintah. Kontribusi tersebut akan diwujudkan melalui dialog kebijakan, kajian akademik, serta partisipasi aktif kader GMNI dalam proses pembangunan nasional.
Di sisi lain, GMNI juga menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara bertanggung jawab. Risyad menyatakan organisasi mahasiswa tersebut akan bersikap kritis apabila terdapat kebijakan yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip keadilan sosial dan asas kekeluargaan sebagaimana diamanatkan konstitusi.
“Apabila terdapat kebijakan yang menjauh dari asas kekeluargaan atau belum menghadirkan kemakmuran rakyat secara nyata, GMNI akan menyampaikan kritik yang konstruktif disertai kajian akademik dan alternatif kebijakan sebagai bentuk tanggung jawab kebangsaan,” ujarnya.
Pengukuhan DPP GMNI periode 2025–2028 menetapkan Muhammad Risyad Fahlefi sebagai Ketua Umum dan Patra Dewa sebagai Sekretaris Jenderal. Kepengurusan ini membawa komitmen untuk terus mengabdi kepada bangsa dengan berlandaskan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta ajaran Marhaenisme.
“GMNI akan terus berdiri di barisan perjuangan rakyat, setia pada Pancasila, UUD 1945, dan Marhaenisme, serta memperjuangkan cita-cita Indonesia merdeka yang berkeadilan sosial,” tutup Risyad.(Fj)







