Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Kriminal · 2 Des 2024 11:56 WIB ·

DPR Kritisi Pengawasan Bea Cukai


DPR Kritisi Pengawasan Bea Cukai Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengkritisi kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pasca dugaan masuknya puluhan ribu kontainer tekstil ilegal dari China.

Ia menilai banjirnya produk impor merupakan penyebab hancurnya industri tekstil tanah air, seperti yang terlihat jelas dari kasus pailitnya raksasa PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex, beberapa waktu lalu.

Mengutip temuan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), menyatakan dalam lima tahun terakhir terdapat 72.250 kontainer impor TPT ilegal dari China yang masuk ke Indonesia.

 Kerugian negara terhitung mencapai sekitar Rp46 triliun. Oleh sebab itu, Cucun mempertanyakan pengawasan Bea Cukai.

Dirinya pun menjadi bingung, padahal selama ini Bea Cukai tampak keras terhadap barang bawaan warga negara Indonesia yang baru tiba dari luar negeri. “Taringnya tajam ke masyarakat kita sendiri, tapi barang impor banjir masuk kok didiamkan saja?” katanya, dikutip Sabtu (30/11).

Tak hanya Bea Cukai, politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini juga menyentil kinerja Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Menurutnya, Kemendag seakan abai atas maraknya barang impor ilegal yang menjadi katalisator maraknya PHK massal belakangan ini di industri tekstil dan garmen.

Cucun pun mengutip data Kementerian Ketenagakerjaan, yang mana sudah ada hampir 60 ribu orang yang terkena PHK dari Januari—Oktober 2024.

 Provinsi yang paling banyak melakukan PHK yaitu di DKI Jakarta mencapai 14.501 orang. Dia khawatir akan semakin banyak industri tekstil yang gulung tikar jika tak ada perbaikan pengawasan dan penegakan hukum dari praktik impor tekstil ilegal. Akibatnya, angka pengangguran semakin meningkat yang buat daya beli masyarakat semakin menurun.

 “Ini sangat bahaya dan bisa menghambat target pemerintah yang ingin mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8%,” ucapnya.

Oleh sebab itu, pimpinan DPR bidang koordinator kesejahteraan rakyat ini juga mendorong Pemerintah segera merevisi Permendag No. 8/2024 yang dianggap menjadi salah satu faktor pasar dalam negeri dibanjiri produk impor dengan harga murah sehingga menggerus para pelaku usaha nasional.  Cucun mengingatkan, industri tekstil merupakan sektor padat karya yang menyerap hampir 4 juta tenaga kerja dan berkontribusi besar terhadap produk domestik bruto (PDB). (jr)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Tangerang Selatan Bentuk Satgas, 10 Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan

22 April 2026 - 08:43 WIB

IRT Menang Lawan Pengembang Lavon SwanCity, Dana Ratusan Juta Dikembalikan

20 April 2026 - 13:27 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian dalam Insiden Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Jagakarsa

8 April 2026 - 11:32 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Penipuan Penjualan Motor Ilegal di Mampang

7 April 2026 - 16:47 WIB

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Jadi Saksi Kasus Dugaan Penipuan DSI

2 April 2026 - 13:17 WIB

Polisi Amankan Penadah Barang Korban Kasus Mayat dalam Freezer di Bekasi

1 April 2026 - 11:01 WIB

Trending di Hukum