Menu

Mode Gelap
Kementerian LH Segel KEK Lido HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis Truk Galian Tanah Dilarang Melintas Maarten Paes Tidak Khawatir Hadapi Jepang Al Muktabar Hadiri Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob di Polda Banten

Kriminal · 2 Des 2024 11:56 WIB ·

DPR Kritisi Pengawasan Bea Cukai


DPR Kritisi Pengawasan Bea Cukai Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengkritisi kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pasca dugaan masuknya puluhan ribu kontainer tekstil ilegal dari China.

Ia menilai banjirnya produk impor merupakan penyebab hancurnya industri tekstil tanah air, seperti yang terlihat jelas dari kasus pailitnya raksasa PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex, beberapa waktu lalu.

Mengutip temuan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), menyatakan dalam lima tahun terakhir terdapat 72.250 kontainer impor TPT ilegal dari China yang masuk ke Indonesia.

 Kerugian negara terhitung mencapai sekitar Rp46 triliun. Oleh sebab itu, Cucun mempertanyakan pengawasan Bea Cukai.

Dirinya pun menjadi bingung, padahal selama ini Bea Cukai tampak keras terhadap barang bawaan warga negara Indonesia yang baru tiba dari luar negeri. “Taringnya tajam ke masyarakat kita sendiri, tapi barang impor banjir masuk kok didiamkan saja?” katanya, dikutip Sabtu (30/11).

Tak hanya Bea Cukai, politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini juga menyentil kinerja Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Menurutnya, Kemendag seakan abai atas maraknya barang impor ilegal yang menjadi katalisator maraknya PHK massal belakangan ini di industri tekstil dan garmen.

Cucun pun mengutip data Kementerian Ketenagakerjaan, yang mana sudah ada hampir 60 ribu orang yang terkena PHK dari Januari—Oktober 2024.

 Provinsi yang paling banyak melakukan PHK yaitu di DKI Jakarta mencapai 14.501 orang. Dia khawatir akan semakin banyak industri tekstil yang gulung tikar jika tak ada perbaikan pengawasan dan penegakan hukum dari praktik impor tekstil ilegal. Akibatnya, angka pengangguran semakin meningkat yang buat daya beli masyarakat semakin menurun.

 “Ini sangat bahaya dan bisa menghambat target pemerintah yang ingin mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8%,” ucapnya.

Oleh sebab itu, pimpinan DPR bidang koordinator kesejahteraan rakyat ini juga mendorong Pemerintah segera merevisi Permendag No. 8/2024 yang dianggap menjadi salah satu faktor pasar dalam negeri dibanjiri produk impor dengan harga murah sehingga menggerus para pelaku usaha nasional.  Cucun mengingatkan, industri tekstil merupakan sektor padat karya yang menyerap hampir 4 juta tenaga kerja dan berkontribusi besar terhadap produk domestik bruto (PDB). (jr)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satreskrim Polres Jakbar Bongkar Produksi Minyak Goreng Ilegal

19 Maret 2025 - 10:05 WIB

Dugaan Kasus Korupsi Dana CSR BI KPK Periksa Kader Partai NasDem

30 Desember 2024 - 15:40 WIB

Promo Judol di Aplikasi Sadayana

23 Desember 2024 - 14:44 WIB

Kadis Kebudayaan DKI Dicopot

20 Desember 2024 - 16:01 WIB

Anggaran Stunting Rp 10 M Cuma “Menetes” ke Warga Rp 2 M

19 Desember 2024 - 11:20 WIB

Rempang Kembali Rusuh, Satpam Disandera

19 Desember 2024 - 11:01 WIB

Trending di Kriminal