TANGERANG | Harian Merdeka
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, memaparkan berbagai tantangan strategis yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam pembangunan daerah, khususnya sebagai wilayah penyangga ibu kota dan pusat pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten. Hal itu disampaikan saat menerima kunjungan kerja reses pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten periode 2024–2029 di Ruang Rapat Wareng, Gedung Bupati Tangerang, Kamis (22/5/2025).
Dalam sambutannya, Intan menyambut baik kunjungan kerja tersebut dan menyebutnya sebagai kehormatan sekaligus momentum penting untuk berdialog dan bertukar informasi guna memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif provinsi.
“Kunjungan kerja reses ini menjadi ruang untuk saling berdiskusi dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam memajukan pembangunan wilayah,” ujar Intan Nurul Hikmah.
Ia menjelaskan bahwa Pemkab Tangerang berkomitmen meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta mendorong pemberdayaan masyarakat melalui program-program unggulan. Meski demikian, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu dihadapi secara bersama, antara lain penataan ruang, pengendalian banjir, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ekonomi kerakyatan.
“Melalui kegiatan reses ini, kami berharap mendapatkan masukan dan dukungan kebijakan yang mampu mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Tangerang, baik dari sisi penganggaran, regulasi, maupun program lintas sektor,” jelasnya.
Wakil Bupati juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam proses pembangunan, khususnya dalam fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ia berharap berbagai masukan dan temuan yang diperoleh dalam kunjungan ini dapat menjadi acuan bersama dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
“Semoga hasil dari kegiatan ini menjadi pijakan bersama untuk kemajuan Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten,” tandasnya.
Sementara itu, pimpinan rombongan DPRD Banten, Tubagus Luay Sofhani, menekankan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional DPRD dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat secara langsung ke pemerintah daerah.
“Kami melakukan reses masa sidang ke-III sebagai wujud tanggung jawab dalam menyampaikan aspirasi masyarakat Kabupaten Tangerang, agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah atas berbagai temuan dan kebutuhan di lapangan,” ungkap Tubagus. (Hab)







