JAKARTA | Harian Merdeka
Kabupaten Bekasi kembali menjadi sorotan setelah dua kepala daerahnya, pada periode yang berbeda, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka adalah Neneng Hasanah Yasin yang ditangkap pada 2018 dan Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi periode 2024–2029, yang diamankan KPK pada Kamis, 18 Desember 2025.
Ade Kuswara Kunang ditangkap bersama sembilan orang lainnya di wilayah Kabupaten Bekasi. Komisi Pemberantasan Korupsi juga telah menyegel ruang kerja Bupati Bekasi yang berada di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi sebagai bagian dari proses penyidikan.
“Benar, salah satunya adalah Bupati Bekasi. Yang bersangkutan saat ini menjalani pemeriksaan di KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).
Ade Kuswara Kunang merupakan Bupati Bekasi termuda yang terpilih melalui Pilkada 2024. Politikus PDI Perjuangan tersebut menjabat pada usia 32 tahun dan terpilih bersama wakilnya, Asep Surya Atmaja, untuk masa jabatan 2024–2029. Sebelum menjabat sebagai bupati, Ade Kuswara mengawali karier politiknya sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi sejak 2019. Ia diketahui merupakan lulusan President University.
Sebelumnya, Bupati Bekasi periode 2017–2022, Neneng Hasanah Yasin, juga terjerat OTT KPK pada 2018. Neneng ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi. Ia tercatat sebagai bupati perempuan pertama di Kabupaten Bekasi.
Neneng Hasanah Yasin lahir di Karawang pada 23 Juli 1980. Sebelum menjabat sebagai bupati, ia aktif di sejumlah organisasi dan partai politik, antara lain sebagai Ketua PDK Kosgoro 1957 Kabupaten Bekasi, Wakil Bendahara DPD Partai Golkar Jawa Barat, serta Bendahara KONI Kabupaten Bekasi. Ia juga pernah menjadi anggota DPRD Jawa Barat periode 2009–2014.
Pada Pilkada Kabupaten Bekasi 2012, Neneng berpasangan dengan Rohim Mintareja dan memperoleh 442.857 suara sah atau sekitar 41 persen. Ia kembali maju pada Pilkada 2017 dengan menggandeng Eka Supriatmaja dan memenangkan kontestasi tersebut dengan perolehan 471.585 suara.
Penangkapan dua bupati dalam periode berbeda tersebut menambah daftar kepala daerah di Kabupaten Bekasi yang tersandung kasus hukum. KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus yang menjerat Ade Kuswara Kunang setelah proses pemeriksaan awal dan penetapan status hukum selesai dilakukan.(Fj)







