Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 11 Apr 2025 10:35 WIB ·

Dua Pembegal Polisi di Bekasi Ditangkap


Dua Pembegal Polisi di Bekasi Ditangkap Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Dua pelaku pencurian dengan kekerasan atau curas terhadap seorang anggota kepolisian yang terjadi di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi berhasil ditangkap Satreskrim Polres Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Komisaris Pol. Onkoseno Grandiarso Sukahar mengungkapkan, kedua pelaku terlibat aksi curas atau begal secara sadis terhadap Briptu AA, anggota Sabhara Polres Metro Bekasi pada H+1 Idul Fitri 1446 Hijriah atau Rabu (2/4/2025).

“Kedua pelaku sudah kami tangkap hari ini. Alhamdulillah, setelah kurang lebih satu pekan pengejaran, kami berhasil menangkap mereka,” katanya di Mapolres Metro Bekasi, kemarin.

Onkoseno menjelaskan kedua pelaku yang ditangkap berinisial D dan S alias A. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di wilayah Kecamatan Cibitung dan Sukatani.

Pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku untuk menggali keterangan lebih dalam sekaligus mengumpulkan barang bukti yang diperlukan.

“Saat ini masih dalam proses pengembangan dan pendalaman. Keduanya ditangkap terpisah, nanti kita informasikan lagi perkembangan kasus ini,” ucap dia.

Seorang anggota kepolisian yakni Briptu AA (33) menjadi korban begal di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Kampung Pasir Limus, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Rabu (2/4) dini hari lalu.

Selain kehilangan sepeda motor, korban juga mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam jenis celurit pada bagian tangan kiri dan ibu jari.(JR)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

JPT Pemkot Tangsel Tidak Transparan,Benyamin Digugat DPP Gharis Terkait

21 Juli 2026 - 10:41 WIB

Di-PHK hingga Orang Tua Sakit, LBH Peradi Sebut Kasus Gas Portable Kriminalisasi Rakyat Kecil

21 Juli 2026 - 10:27 WIB

Kasus Korupsi Proyek RSUD Parung Rp93 Miliar, Kejari Kabupaten Bogor Tahan Mantan Anggota Pokja ASN

21 Juli 2026 - 10:22 WIB

Golkar Tarik Kader dari Pansus TRAP DPRD Bali, Demer: Berpotensi Langgar Hukum

21 Juli 2026 - 09:59 WIB

Iwakum Kecam Hotman Paris, Minta Maaf Usai Dinilai Rendahkan Wartawan

20 Juli 2026 - 11:05 WIB

Anak Hotman Paris Frank Alexander Kritik Ayahnya Usai Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Sebut Pencitraan

20 Juli 2026 - 10:51 WIB

Trending di Hukum