Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 4 Mar 2026 13:13 WIB ·

Dugaan Korupsi di Tubuh BPN Serang, Tim Jaksa Kejari Lakukan Penggeledahan Mendadak


Dugaan Korupsi di Tubuh BPN Serang, Tim Jaksa Kejari Lakukan Penggeledahan Mendadak Perbesar

SERANG | Harian Merdeka

Suasana bulan Ramadan di Kota Serang mendadak dikejutkan oleh aksi penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Serang di Kantor Pertanahan Kota Serang, Selasa (3/3/2026).

Penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani kejaksaan.

Tim penyidik tiba di lokasi yang berada di Jalan Raya Serang–Pandeglang, Kecamatan Cipocok Jaya, sekitar pukul 13.00 WIB dan baru meninggalkan kantor tersebut sekitar pukul 17.30 WIB.

Selama hampir lima jam, penyidik memeriksa berbagai ruangan, termasuk ruang kepala kantor. Sejumlah dokumen penting turut diamankan, terlihat dari beberapa boks kontainer dan kardus yang dibawa keluar usai penggeledahan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Serang, Muhamad Lutfi Adrian, membenarkan adanya kegiatan tersebut.

“Iya, benar. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi. Untuk detail perkara, akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Lutfi menegaskan, proses penggeledahan berjalan lancar dan pihak Kantor Pertanahan bersikap kooperatif.

“Seluruh ruangan digeledah, termasuk ruang kepala kantor. Pak Kepala juga hadir dan bersikap terbuka,” terangnya.

Menurutnya, penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya mencari serta mengamankan alat bukti dalam proses penyidikan yang sudah resmi naik tahap pada awal tahun 2026.

“Perkaranya sudah masuk tahap penyidikan sejak tahun 2026 ini,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kantor Pertanahan Kota Serang belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi wartawan kepada Kepala Kantor Pertanahan juga belum mendapat tanggapan.

Langkah tegas Kejari Serang ini menambah daftar panjang penindakan terhadap dugaan korupsi di lembaga pertanahan, sektor yang kerap disorot publik karena rawan penyimpangan administrasi dan permainan dalam proses sertifikasi maupun pengalihan aset. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Rudy Susmanto Pastikan Proyek Jalan Tambang Bogor Barat Tetap Berjalan

2 Juni 2026 - 15:08 WIB

Sekwan Blokir WhatsApp Wartawan, Gema Kosgoro Desak KPK Sisir DPRD Kab. Tangerang

2 Juni 2026 - 14:33 WIB

Wakil Ketua DPRD Tangerang Kholid Ismail Kurban 15 Sapi dan 10 Kambing

28 Mei 2026 - 09:36 WIB

Banten Raih WTP Sepuluh Tahun Beruntun, Penerus Banten Puji Andra Soni

25 Mei 2026 - 15:28 WIB

70 Sapi dan 5 Domba Qurban Polda Banten Disalurkan kepada Masyarakat

25 Mei 2026 - 14:51 WIB

Perumdam TKR Perluas Jaringan Hingga Wilayah Rajeg Kabupaten Tangerang.

25 Mei 2026 - 12:06 WIB

Trending di Daerah