Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 2 Sep 2025 11:17 WIB ·

Dugaan Korupsi Kuota Haji Eks Menag Kembali Diperiksa


Dugaan Korupsi Kuota Haji Eks Menag Kembali Diperiksa Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (1/9). Penyidik mencecar Yaqut terkait dugaan korupsi kuota haji 2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut pemeriksaan ini guna menggali pembagian kuota tambahan. Dalam kasus tersebut, adik kandung Ketum PBNU itu sudah dicekal keluar negeri. “Penyidik mendalami kronologi kuota tambahan yang kemudian melalui keputusan menteri dilakukan plotting atau pembagian kuota haji khusus dan juga kuota haji reguler,” ujar  Budi kepada wartawan, Senin (1/9).

Ia menyebut, penyidik menelaah keputusan Yaqut dalam pembagian kuota haji tambahan pada tahun 2024. Jadi asal muasalnya didalami oleh penyidik, sehingga kemudian dilakukan plotting 50%-50% itu seperti apa?” ujar Budi.

KPK juga menelusuri kucuran dana dalam praktik dugaan rasuah itu. “Terkait dugaan aliran uang dari pembagian kuota haji, itu juga didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan hari ini,” ucap Budi.

Namun Budi ogah mengungkap siapa saja yang diduga mendapat aliran uang haram tersebut. Ia hanya mensinylakan bahwa kucuran dana itu mengarah pada pihak travel haji khusus ke pihak Kemenag.

“KPK mendalami terkait dengan aliran uang yang mengalir dari para travel atau pengelola Biro Perjalanan Haji kepada pihak-pihak terkait di Kementerian Agama,” ucap Budi.

Sebelumnya, KPK mengungkap dugaan asosiasi yang mewakili perusahaan travel melobi Kemenag supaya memperoleh kuota yang lebih banyak bagi haji khusus. KPK mengendus lebih dari 100 travel haji dan umrah diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji ini. Tapi, KPK belum merinci ratusan agen travel itu.

KPK menyebut setiap travel memperoleh jumlah kuota haji khusus berbeda-beda. Hal itu didasarkan seberapa besar atau kecil travel itu. Dari kalkulasi awal, KPK mengklaim kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 1 triliun lebih. (jr)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bantah Halangi Wartawan, Oknum Guru di Nias : Saya Justru Ditekan

17 April 2026 - 12:08 WIB

Dampingi Pemkot Tangsel , Kejari Berharap Cegah Pengelolaan Penyimpangan Anggaran

17 April 2026 - 12:06 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Hery Susanto

17 April 2026 - 12:02 WIB

MataHukum: KPK Segera Periksa Menag Terkait Karpet Merah Tender Rp121 M

16 April 2026 - 12:18 WIB

UI Serahkan Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual ke Satgas, 16 Mahasiswa Diperiksa

15 April 2026 - 13:58 WIB

Desakan MataHukum: Segera Terbitkan Keppres Wakil Jaksa Agung RI

14 April 2026 - 14:13 WIB

Trending di Hukum