Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Politik · 24 Jun 2026 14:16 WIB ·

Dugaan Pertemuan Berbayar BEM Mencuat, Matahukum Desak Wapres Gibran Buka Suara


Dugaan Pertemuan Berbayar BEM Mencuat, Matahukum Desak Wapres Gibran Buka Suara Perbesar

Jakarta | Harian Merdeka

Polemik menyelimuti pertemuan antara perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bung Karno (UBK) dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kediaman resmi. Kejadian ini menuai sorotan tajam dari Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir, terutama setelah muncul dugaan adanya imbalan sebesar Rp300 juta yang diterima agar pertemuan tersebut dapat berlangsung.

Menurut Mukhsin, belakangan ini gerakan mahasiswa menjadi salah satu bentuk pengawasan publik terhadap jalannya pemerintahan. Namun, pertemuan yang berlangsung secara tertutup di lingkungan kediaman pejabat tinggi menimbulkan persepsi kurang baik di mata masyarakat. Hal ini terasa semakin berat ketika muncul informasi bahwa kehadiran perwakilan mahasiswa diduga didahului dengan pemberian sejumlah uang.

“Jika dugaan ini terbukti benar, maka ini bukan lagi soal etika semata, tapi sudah masuk ranah hukum. Mahasiswa seharusnya menjadi kekuatan moral dan pengawas sosial, bukan menjadi komoditas yang bisa diperjualbelikan demi kepentingan sesaat,” tegas Mukhsin Nasir dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/6/2026).

Ia menilai langkah kampus yang menggelar sidang internal terhadap mahasiswa terkait sudah tepat, namun tidak boleh berhenti sampai di situ. Aparat penegak hukum harus turun tangan menelusuri secara tuntas siapa pemberi, siapa perantara, dan apa tujuan sebenarnya di balik pemberian dana tersebut.

Mukhsin juga meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan penjelasan terbuka kepada publik. Penjelasan itu mencakup latar belakang pertemuan, mekanisme pengundangan, serta apakah pihaknya mengetahui adanya transaksi yang diduga terjadi sebelum pertemuan berlangsung. Hal ini dinilai penting untuk menjaga martabat jabatan dan kepercayaan rakyat.

“Etika politik menuntut hubungan antara pemimpin dan rakyat harus bersih, terbuka, dan bebas dari muatan materi apa pun. Jika aspirasi dibayar dengan uang, maka suara keadilan akan menjadi bisu yang tidak lagi memiliki makna,” tambahnya.

Matahukum juga mengingatkan perguruan tinggi untuk lebih memperkuat pendidikan karakter dan integritas, agar mahasiswa tidak mudah terjebak dalam kepentingan kelompok atau kekuasaan yang mengorbankan prinsip perjuangan.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kediaman Wakil Presiden maupun manajemen Universitas Bung Karno terkait dugaan tersebut. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Isu Awasi Gibran Mencuat, Gerindra: Gosip Tak Benar dan Adu Domba

24 Juni 2026 - 10:36 WIB

Megawati Soekarnoputri Gelar Silaturahmi Kebangsaan Bersama Tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Sinta Nuriyah hingga Romo Magnis Hadir

24 Juni 2026 - 10:20 WIB

Sekjen Golkar Bantah Deddy Sitorus: Koalisi Pemerintah Solid, Tak Ada Keretakan

23 Juni 2026 - 13:52 WIB

Arif Rahman Kawal Program BSPS: Rumah Layak Hak Setiap Warga Pandeglang-Lebak

23 Juni 2026 - 09:46 WIB

Sentilan Menohok Irma Chaniago: PDIP Sangat Bagus Jika Jadi Oposisi di Luar Pemerintah

23 Juni 2026 - 09:44 WIB

Pengamat Politik : Soal Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode Bisa Ganggu Mimpi Elite Koalisi Jadi Cawapres

22 Juni 2026 - 14:39 WIB

Trending di Politik