Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Politik · 23 Jun 2026 09:46 WIB ·

Arif Rahman Kawal Program BSPS: Rumah Layak Hak Setiap Warga Pandeglang-Lebak


Arif Rahman Kawal Program BSPS: Rumah Layak Hak Setiap Warga Pandeglang-Lebak Perbesar

Lebak | Harian Merdeka

Anggota DPR RI Dapil Banten I (Pandeglang–Lebak), Arif Rahman, meninjau langaung kondisi rumah masyarakat calon penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, Minggu (21/6/2026)

Dalam kunjungan, Arif Rahman meninjau sebanyak empat rumah warga yang diusulkan sebagai penerima bantuan BSPS. Berdasarkan hasil peninjauan, kondisi rumah-rumah tersebut dinilai sangat layak mendapatkan perhatian dan bantuan pemerintah karena mengalami kerusakan yang cukup serius dan memerlukan perbaikan agar dapat menjadi tempat tinggal yang aman, sehat, dan nyaman bagi penghuninya.

Menurut Arif Rahman, Program BSPS dari Kementerian Perumahan merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh hunian yang lebih layak. Program ini juga menjadi bagian dari aspirasi masyarakat yang terus diperjuangkan agar dapat memberikan manfaat langsung kepada warga yang membutuhkan.

“Saya akan terus memperjuangkan kelayakan tempat tinggal masyarakat, supaya tidak ada lagi masyarakat Banten, khususnya di Dapil Pandeglang–Lebak, yang harus kehujanan karena kondisi rumah yang tidak layak. Rumah yang layak adalah hak setiap warga dan menjadi fondasi penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Arif Rahman.

Anggota Komisi IV DPR RI ini menjelaskan bahwa hingga saat ini, aspirasi bantuan BSPS yang berhasil diperjuangkan dan disalurkan kepada masyarakat di wilayah Pandeglang–Lebak telah mencapai 250 titik. Jumlah tersebut merupakan bentuk komitmen dalam mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas hunian masyarakat di daerah.

“Alhamdulillah, sampai saat ini aspirasi bantuan BSPS yang telah disalurkan kepada masyarakat Pandeglang–Lebak sudah mencapai 250 titik. Kami akan terus berupaya agar semakin banyak warga yang tinggal di rumah tidak layak huni dapat memperoleh bantuan perbaikan rumah melalui program ini,” tambahnya.

Arif Rahman menegaskan bahwa rumah yang layak huni bukan hanya soal bangunan fisik, tetapi juga berkaitan dengan kesehatan, keamanan, dan kesejahteraan keluarga. Karena itu, dirinya akan terus mengawal berbagai program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.

Melalui peninjauan langsung di lapangan, diharapkan proses verifikasi dan penyaluran bantuan dapat berjalan tepat sasaran sehingga manfaat Program BSPS benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Semoga Program BSPS terus memberikan manfaat dan membawa kebahagiaan bagi keluarga penerima bantuan. Kami akan terus hadir dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat, terutama terkait hunian yang layak dan manusiawi,” tutup Arif Rahman. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sekjen Golkar Bantah Deddy Sitorus: Koalisi Pemerintah Solid, Tak Ada Keretakan

23 Juni 2026 - 13:52 WIB

Sentilan Menohok Irma Chaniago: PDIP Sangat Bagus Jika Jadi Oposisi di Luar Pemerintah

23 Juni 2026 - 09:44 WIB

Pengamat Politik : Soal Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode Bisa Ganggu Mimpi Elite Koalisi Jadi Cawapres

22 Juni 2026 - 14:39 WIB

Tolak SHGB PT PMC, Ratusan Massa Demo di Depan Kantor Bupati Bogor

18 Juni 2026 - 14:32 WIB

Ricuh GIK UGM, GMPK DKI: Dialog Mensyaratkan Argumen, Bukan Kekerasan

18 Juni 2026 - 14:21 WIB

Dua Tahun Naik Sebelas Kali Lipat, Dari Mana Datangnya Pundi-Pundi Zita Anjani ?

18 Juni 2026 - 12:55 WIB

Trending di Politik