Menu

Mode Gelap
Kementerian LH Segel KEK Lido HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis Truk Galian Tanah Dilarang Melintas Maarten Paes Tidak Khawatir Hadapi Jepang Al Muktabar Hadiri Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob di Polda Banten

Bisnis · 20 Sep 2024 10:43 WIB ·

Eksistensi KADIN Tidak Membanggakan


Eksistensi KADIN Tidak Membanggakan Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Persembahan menjelang akhir tahun 2024 dari Kamar Dagang dan Industri (KADIN) mengundang perhatian dan pertanyaan. Dalam situasi ini, banyak pihak mempertanyakan pemahaman dan penerapan aturan yang ada.

Pertanyaan muncul mengenai harapan dari KADIN ketika terjadi perbedaan tafsir terkait Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dalam konteks Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

Anindya Bakrie menyatakan bahwa Munaslub diperlukan karena ada desakan dari ketua KADIN provinsi, salah satunya Ketua KADIN Bangka Belitung, Thomas Jusman. Ia mengungkapkan bahwa tujuan Munaslub adalah untuk mewujudkan organisasi pengusaha yang netral sebagai mitra strategis pemerintah.

Salah satu isu yang diangkat adalah ketidaknetralan Arsjad Rasjid sebagai ketua tim sukses yang dianggap bersebrangan dengan pemerintahan Prabowo-Gibran. Meskipun penjelasan mengenai harmonisasi Arsjad Rasjid dengan tim transisi pemerintahan baru telah disampaikan secara terbuka, dukungan terhadap Anindya Bakrie masih rendah.

Dari 35 KADIN provinsi, Anindya hanya didukung oleh 14 provinsi, kurang dari 50 persen. Selain itu, dukungan terhadapnya juga hanya berasal dari 25 anggota luar biasa dari total 221 anggota, atau sekitar 12 persen.

Komposisi dukungan yang minim ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai adanya agenda tersembunyi atau kepentingan bisnis yang tidak sejalan dengan peta jalan Indonesia Emas.

Kami melakukan wawancara dengan seorang pengusaha yang pernah menjabat sebagai pengurus KADIN di tingkat kota. Saat ditanya tentang peristiwa ini, ia menjawab singkat, “Memalukan dan tidak membanggakan. Lebih baik kita ajak kawan-kawan keluar dari anggota KADIN.” (dahlan)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakil Ketua DPRD: Tingkatkan Program  Kemudahan untuk Pelaku Usaha

17 Maret 2025 - 13:01 WIB

DPRD Kota Tangerang Gelar Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030

24 Februari 2025 - 13:47 WIB

Kementerian LH Segel KEK Lido

7 Februari 2025 - 17:27 WIB

HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis

7 Februari 2025 - 16:56 WIB

Ada Kejanggalan Seleksi PPPK di Kota Tangerang, DPRD Akan Lapor ke KemenPANRB

13 Januari 2025 - 16:22 WIB

Menuai Kritik Kenaikan PPN 12% Presiden Prabowo: Biasalah

30 Desember 2024 - 15:56 WIB

Trending di Pemerintahan