JAKARTA | Harian Merdeka
Penyanyi sekaligus aktris Aura Kasih kembali mendatangi Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Selasa (9/12). Kehadiran Aura diketahui untuk mengurus penetapan administrasi perwalian anak hasil pernikahannya dengan mantan suami, Eryck Amaral.
Keterangan tersebut disampaikan Aura usai menjalani proses administrasi di pengadilan. Ia mengungkapkan bahwa pengurusan perwalian baru dilakukan empat tahun setelah perceraiannya karena kebutuhan dokumen yang semakin meningkat seiring pertumbuhan sang anak.
“Administrasi saja sebenarnya, untuk mempermudah pengurusan perwalian,” ujar Aura Kasih, Selasa (9/12).
Menurut Aura, sejumlah keperluan seperti paspor, visa, dan dokumen perjalanan ke luar negeri mengharuskannya memiliki penetapan perwalian resmi dari pengadilan. Hal itu terutama diperlukan saat berencana bepergian ke Eropa, di mana pihak imigrasi kerap meminta bukti persetujuan ayah kandung.
“Karena sekarang sudah mulai sering bepergian. Untuk sekolah, visa, paspor. Kalau ke Eropa biasanya ditanya persetujuan ayahnya. Dengan penetapan perwalian, semua lebih mudah,” jelasnya.
Aura hadir bersama kuasa hukumnya, Yanti Nurdin. Sang kuasa hukum menegaskan bahwa hak asuh anak telah menjadi milik Aura sejak putusan cerai dijatuhkan pada 2021. Karena itu, kata Yanti, pengurusan administrasi tidak lagi memerlukan persetujuan dari Eryck Amaral.
“Penetapan perwalian tidak sepenuhnya membutuhkan persetujuan ayah. Dari putusan pertama perceraian sudah jelas. Untuk administrasi tinggal memerlukan penetapan perwalian saja. Sejauh ini tidak ada masalah,” tutur Yanti.
Proses perwalian masih berlanjut dan sidang berikutnya dijadwalkan pada 23 Desember mendatang. Aura Kasih tidak diwajibkan hadir pada agenda sidang tersebut.
Aura Kasih menikah dengan Eryck Amaral pada 2018 dan dikaruniai seorang anak perempuan. Namun rumah tangga keduanya tidak bertahan lama. Aura mengajukan gugatan cerai melalui sistem e-court pada 17 Desember 2020.
Perceraian diputuskan pada 28 April 2021 secara verstek karena Eryck Amaral tidak pernah memenuhi panggilan sidang. Sejak saat itu, pengasuhan anak sepenuhnya berada di tangan Aura Kasih.(Fj)







