Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 7 Des 2025 15:19 WIB ·

Fenty Lindari Resmi Dilaporkan Polisi: Korban Ungkap Teror, Dokumen Palsu, dan Kerugian Miliar Rupiah


Fenty Lindari Resmi Dilaporkan Polisi: Korban Ungkap Teror, Dokumen Palsu, dan Kerugian Miliar Rupiah Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Nama Fenty Lindari Amir Fauzi (52) kembali mencuat ke publik setelah ia resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan jual beli rumah bernilai miliaran rupiah. Laporan itu teregister dalam STTLP/B/8817/XII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya, Jumat (05/12).

Korban, Nancy Fidelia Fatima (40), datang didampingi kuasa hukumnya, Sandi Suroso, SH.

Kasus ini menyeret serangkaian dugaan pelanggaran berat, mulai dari penipuan, penggelapan, pemalsuan dokumen otentik, hingga tindakan intimidatif yang menyasar keluarga korban.

Nama Fenty semakin disorot karena ia pernah dipandang sebagai tokoh perempuan entrepreneur dan bahkan sempat digadang masuk bursa Calon Wakil Bupati Sukabumi pada Pilkada 2024.

Dari Figur Publik ke Terlapor Penipuan

Fenty selama ini dikenal sebagai pebisnis perempuan yang kerap tampil dalam berbagai kegiatan pemberdayaan perempuan. Namun citra tersebut kini kontras dengan tudingan yang menimpanya.

Rayuan, Dokumen Notaris, dan Rp1 Miliar yang Raib

Nancy menjelaskan bahwa ia terjebak dalam bujuk rayu yang dianggapnya sebagai bentuk kepercayaan antara teman. Fenty, kata Nancy, menawarkan rumah milik seseorang bernama Rudy Sinaga di kawasan Grand Dukuh Indah, Kramat Jati, Jakarta Timur, dengan dalih bahwa rumah itu sudah berpindah kepemilikan kepada suaminya.

Berbagai dokumen legal ditunjukkan kepada Nancy, mulai dari PPJB, akta kuasa jual, hingga berita acara serah terima. Semuanya tampak sah dan dibuat di hadapan notaris.

“Saya kena tipu daya, manisnya mulut terduga pelaku. Dia bilang sedang butuh uang karena terlibat masalah hukum. Saya niat menolong, eh malah begini,” ujar Nancy.

Teror ke Keluarga, Anak Jadi Trauma

Kerugian Nancy ternyata bukan sekadar materi. Ia mengaku mendapat tekanan dan intimidasi yang menyasar keluarga.

“Dia bukan hanya menipu, tapi juga menjelekkan saya. Yang paling membuat saya terpukul adalah dia meneror anak-anak saya sampai trauma dan harus dirawat psikiater,” ungkap Nancy.

Nancy juga menyebut ada korban lain dari kasus serupa yang bahkan disebut-sebut meninggal dunia akibat tekanan dari aksi terlapor.

“Harapan saya tidak ada korban lagi. Saya tahu ada korban yang sampai meninggal. Saya nanti akan bongkar faktanya. Saya ingin korban lain berani speak up,” ujarnya.

Dugaan Pemalsuan Akta dan Laporan yang Menumpuk

Dalam laporannya, Nancy menuding Fenty melakukan serangkaian perbuatan yang melanggar Pasal 378 (penipuan), 372 (penggelapan), serta 263–264 KUHP tentang pemalsuan surat dan akta otentik. Dokumen notaris yang diberikan kepada Nancy—PPJB No. 47 dan Akta Kuasa Menjual No. 48 diduga kuat dipalsukan karena ia tak pernah menghadap notaris untuk menandatangani keduanya.

Sertifikat rumah SHM No. 05106 juga hingga kini disebut masih berada di tangan terlapor.

Kuasa Hukum: “Kami Yakin Laporan Ini Kuat”

Kuasa hukum korban, Sandi Suroso, SH, menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh adalah pidana.

“Ada dugaan kuat tindak penipuan, penggelapan, dan pemalsuan akta otentik. Semuanya masuk koridor pidana,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai pesan intimidatif yang diduga dikirim terlapor, Sandi menyatakan itu akan dibuat dalam laporan terpisah.

“Kami fokus dulu pada laporan utama. Untuk intimidasi dan kekerasan verbal, tentu akan ada langkah hukum terpisah,” katanya.

Terkait isu bahwa terlapor disebut-sebut pernah beberapa kali lolos dari jeratan hukum, Sandi tetap optimistis.

“Kami yakin dengan data dan fakta yang kami punya. Tinggal bagaimana penyidik mengembangkan berdasarkan kewenangannya,” ujarnya.

Kasus Semakin Terang Benderang

Polda Metro Jaya kini tengah memverifikasi dokumen-dokumen yang diserahkan korban dan menelusuri rekam jejak laporan serupa yang diduga pernah melibatkan Fenty sebelumnya.

Kasus ini diperkirakan menjadi salah satu sorotan publik mengingat terlapor pernah menjadi figur yang dipuji sebagai pengusaha perempuan dan sempat disebut masuk radar politik lokal.(Agus Irawan).

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bantah Halangi Wartawan, Oknum Guru di Nias : Saya Justru Ditekan

17 April 2026 - 12:08 WIB

Dampingi Pemkot Tangsel , Kejari Berharap Cegah Pengelolaan Penyimpangan Anggaran

17 April 2026 - 12:06 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Hery Susanto

17 April 2026 - 12:02 WIB

MataHukum: KPK Segera Periksa Menag Terkait Karpet Merah Tender Rp121 M

16 April 2026 - 12:18 WIB

UI Serahkan Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual ke Satgas, 16 Mahasiswa Diperiksa

15 April 2026 - 13:58 WIB

Desakan MataHukum: Segera Terbitkan Keppres Wakil Jaksa Agung RI

14 April 2026 - 14:13 WIB

Trending di Hukum