Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 28 Mei 2025 11:42 WIB ·

Gelar Apel, Wakapolresta Tangerang Apresiasi Penertiban Premanisme dan Atribut Ormas


Gelar Apel, Wakapolresta Tangerang Apresiasi Penertiban Premanisme dan Atribut Ormas Perbesar

TANGERANG | Harian Merdeka

Wakil Kepala Polresta Tangerang, AKBP Christian Aer, memimpin apel pagi personel Polresta Tangerang pada Senin, 26 Mei 2025. Dalam amanatnya, Christian menyampaikan apresiasi atas kinerja personel dalam operasi penertiban premanisme dan atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah hukum Polresta Tangerang.

“Terima kasih atas kerja keras dan dedikasi para personel dalam menertibkan premanisme serta atribut ormas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kegiatan patroli akan terus digiatkan di hari kerja untuk menjaga harkamtibmas. Sementara di akhir pekan, Polresta Tangerang telah menjalankan program Pendekar Raksa sebagai langkah preventif menjaga kenyamanan masyarakat.

“Semoga upaya ini memberikan dampak nyata dengan terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Apel tersebut berlangsung tertib dan menjadi momentum penguatan sinergi antar personel dalam menjaga keamanan wilayah.

Sebelumnya, Polresta Tangerang bersama unsur TNI dan Satpol PP telah melaksanakan operasi gabungan dengan menertibkan posko dan atribut ormas di sejumlah titik rawan premanisme. Wilayah yang menjadi sasaran penertiban di antaranya Kecamatan Tigaraksa, Kresek, Pasarkemis, Cikupa, dan Gunung Kaler.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, operasi ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan iklim investasi di Kabupaten Tangerang tetap kondusif.

“Kami tidak memberikan ruang bagi praktik premanisme. Semua atribut ormas seperti spanduk, bendera, hingga cat lambang yang melanggar aturan kami tertibkan secara terukur,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan atau tindakan premanisme.

“Laporan bisa disampaikan melalui Layanan Polisi 110 yang aktif 24 jam tanpa biaya, atau lewat Hotline Halo Kapolresta Tangerang di nomor 0811-1230-110,” tandas Baktiar. (Hab)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mirip Kasus Amsal Sitepu, Kasus Kominsa Simeulue Diduga Bungkam Wartawan

18 April 2026 - 20:20 WIB

Bantah Halangi Wartawan, Oknum Guru di Nias : Saya Justru Ditekan

17 April 2026 - 12:08 WIB

Dampingi Pemkot Tangsel , Kejari Berharap Cegah Pengelolaan Penyimpangan Anggaran

17 April 2026 - 12:06 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Hery Susanto

17 April 2026 - 12:02 WIB

MataHukum: KPK Segera Periksa Menag Terkait Karpet Merah Tender Rp121 M

16 April 2026 - 12:18 WIB

UI Serahkan Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual ke Satgas, 16 Mahasiswa Diperiksa

15 April 2026 - 13:58 WIB

Trending di Hukum