Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 24 Des 2025 14:19 WIB ·

Indonesia Dipercaya Asia-Pasifik Jadi Kandidat Presiden Dewan HAM PBB 2026


Indonesia Dipercaya Asia-Pasifik Jadi Kandidat Presiden Dewan HAM PBB 2026 Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Indonesia resmi dipilih oleh negara-negara anggota Asia-Pacific Group (APG) untuk dinominasikan sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) tahun 2026. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menilai penetapan ini mencerminkan tingginya kepercayaan negara-negara Asia-Pasifik terhadap peran dan kepemimpinan Indonesia di isu hak asasi manusia global.

Nominasi Presiden Dewan HAM PBB tersebut dijadwalkan akan ditetapkan secara resmi dalam Pertemuan Dewan HAM PBB pada 8 Januari 2026. Jika ditetapkan, jabatan Presiden Dewan HAM PBB 2026 akan diemban oleh Wakil Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro.

Dalam kapasitas tersebut, Indonesia akan memimpin jalannya sidang serta seluruh proses kerja Dewan HAM PBB sepanjang 2026 dengan prinsip objektivitas, inklusivitas, dan keseimbangan.

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menyampaikan apresiasi kepada negara-negara anggota APG atas kepercayaan yang diberikan kepada Indonesia. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menjalankan amanah tersebut dengan kepemimpinan yang adil dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia bagi seluruh kelompok.

“Indonesia menyampaikan apresiasi atas kepercayaan kelompok Asia-Pasifik yang telah menominasikan Indonesia sebagai calon tunggal Presiden Dewan HAM PBB 2026,” ujar Sugiono melalui unggahan di akun Instagram resminya, Rabu (24/12/2025).

“Indonesia akan berupaya menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, terus mendorong dialog dan kerja sama, serta bekerja bersama seluruh anggota Dewan HAM PBB untuk pemajuan dan perlindungan HAM bagi semua,” lanjutnya.

Saat ini, Indonesia merupakan anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2024–2026. Berdasarkan mekanisme rotasi kawasan, Asia-Pacific Group memperoleh giliran memegang presidensi Dewan HAM PBB pada siklus ke-20 tahun 2026. Dengan demikian, nominasi Indonesia dinilai sejalan dengan pengaturan regional yang telah disepakati bersama.

Dukungan luas dari negara-negara Asia-Pasifik terhadap Indonesia tidak terlepas dari rekam jejak diplomasi Indonesia sebagai bridge builder dalam isu-isu HAM, posisinya sebagai negara berkembang yang independen dan tidak berpihak pada blok kekuatan tertentu, serta konsistensi Indonesia dalam mengangkat isu-isu kemanusiaan di berbagai forum internasional.

Terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB 2026 juga memperkuat profil diplomasi HAM Indonesia di tingkat global, sekaligus menegaskan peran kepemimpinan Indonesia dalam tata kelola hak asasi manusia internasional.

Kepemimpinan Indonesia pada 2026 bertepatan dengan momentum 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB. Momentum ini dipandang dapat dimanfaatkan untuk mendorong penguatan sistem HAM internasional yang lebih inklusif, konstruktif, serta berorientasi pada dialog dan kerja sama antarnegara.(Fj)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bantah Halangi Wartawan, Oknum Guru di Nias : Saya Justru Ditekan

17 April 2026 - 12:08 WIB

Dampingi Pemkot Tangsel , Kejari Berharap Cegah Pengelolaan Penyimpangan Anggaran

17 April 2026 - 12:06 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Hery Susanto

17 April 2026 - 12:02 WIB

MataHukum: KPK Segera Periksa Menag Terkait Karpet Merah Tender Rp121 M

16 April 2026 - 12:18 WIB

UI Serahkan Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual ke Satgas, 16 Mahasiswa Diperiksa

15 April 2026 - 13:58 WIB

Desakan MataHukum: Segera Terbitkan Keppres Wakil Jaksa Agung RI

14 April 2026 - 14:13 WIB

Trending di Hukum