Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 21 Mei 2025 14:19 WIB ·

Kadin Banten Hormati Proses Hukum atas Dugaan Pemerasan Pengurus Kadin Cilegon


Kadin Banten Hormati Proses Hukum atas Dugaan Pemerasan Pengurus Kadin Cilegon Perbesar

BANTEN | Harian Merdeka

Kamar Dagang dan Industri (Kadi) Provisi Banten mengeluarkan pernyataan resmi terkait dengan ditetapkannya status tersangka terhadap dua orang Pengurus Kadin Kota Cilegon oleh Polda Banten dalam kasus dugaan pemerasan.

Kadin Provinsi Banten melalui rilisnya yang diterima redaksi pada Minggu, 18 Mei 2025 sedikitnya mengeluarkan empat penyataan sikap. Pernyataan itu ditandatangani oleh Ketua Umum Kadin Provinsi Banten, M Azzari Jayabaya.

Pernyataan pertama, Kadi Provinsi Banten akan menghormati proses hukum yang elibatkan Pengurus Kadin Kota Cilegon dan mendukung langkah hukum yang diambil Polda Banten.

Kedua, Kadin Provinsi Banten menghormati keputusan Kadin Indonesia yang akan menonaktifkan dua Pengurus  Kadin Kota Cilegon hingga ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Ketiga, Kadin Provinsi Banten menyesalkan peristiwa yang terjadi pada Jumat, 9 Mei 2025 saat tersangka mendatangi kantor PT Chengda yang merupakan kontraktor utama  pembangunan PT Chandra Asri Alkali (CAA) di wiayah Kota Cilegon untuk menanyakan janji yang pernah diberikan PT CAA.

Pada saat diskusi berlangsung itulah terjadi adegan yang terkesan adanya tidakan intimidasi dan  pemalakan. Kadin Provinsi Banten menyatakan, menyesalkan peristiwa itu karena sudah menyebabkan kegaduhan.

Keempat, dengan mengedepankan azas praduga tidak bersalah, maka Kadin Provinsi Banten akan memberikan  bantuan Hukum dan dukungan kepada Pengurus Kadin Cilegon yang sedang berproses hukum di Polda Banten, serta memastikan jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. (hed/dam)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bantah Halangi Wartawan, Oknum Guru di Nias : Saya Justru Ditekan

17 April 2026 - 12:08 WIB

Dampingi Pemkot Tangsel , Kejari Berharap Cegah Pengelolaan Penyimpangan Anggaran

17 April 2026 - 12:06 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Hery Susanto

17 April 2026 - 12:02 WIB

MataHukum: KPK Segera Periksa Menag Terkait Karpet Merah Tender Rp121 M

16 April 2026 - 12:18 WIB

UI Serahkan Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual ke Satgas, 16 Mahasiswa Diperiksa

15 April 2026 - 13:58 WIB

Desakan MataHukum: Segera Terbitkan Keppres Wakil Jaksa Agung RI

14 April 2026 - 14:13 WIB

Trending di Hukum