JAKARTA | Harian Merdeka
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia kisruh. Itu terjadi ketika diadakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin pada 14 September 2024.
Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid menyebut Munaslub Kadin untuk memilih Anindya Bakrie sebagai ketua umum baru dianggap ilegal.
“Kami semua ini sangat menyayangkan, sangat menyayangkan kegiatan Munaslub ilegal,” ujar Arsjad dalam konferensi pers, di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Minggu (15/9).
Arsjad dan timnya mengklaim bahwa Munaslub tersebut melanggar ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin, khususnya terkait dengan kuorum yang diperlukan.
“Kadin Indonesia adalah lembaga independen, rumah bersama pelaku usaha, dan organisasi dunia usaha. Hanya ada satu, satu Kadin Indonesia,” ucap Arsjad.
Ia menyebutkan, sebanyak 21 ketua umum Kadin provinsi mendukung penolakan terhadap Munaslub tersebut yang melebihi setengah dari jumlah total ketua provinsi Kadin.
Menurut Arsjad, upaya tersebut merupakan manuver individu dan kelompok untuk merebut kendali atas organisasi Kadin. “Sesuai dengan dasar hukum yang ada, kami menegaskan, bahwa kami tidak mengakui terjadinya Munaslub di hari Sabtu lalu,” katanya.
Arsjad juga akan menginvestigasi dugaan pelanggaran AD/ART dalam pelaksanaan Munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum baru organisasi pengusaha itu.
Ia yakin akan menemukan bukti keterlibatan individu atau kelompok di internal Kadin yang terlibat dalam persiapan Munaslub.
“Dari hasil penyelidikan, kami yakin akan terungkap bukti sah dalam bentuk dokumen dan surat terkait persiapan Munaslub yang menunjukkan keterlibatan individu dan atau kelompok dalam lingkup Kadin Indonesia,” ujarnya.
Ia kemudian mengimbau seluruh pengurus dan anggota Kadin untuk tetap solid, tegak lurus menaati UU dan aturan hukum.
Situasi kian memanas ketika Arsjad Rasjid bersama pengurusnya tidak diizinkan memasuki Menara Kadin untuk mengadakan konferensi pers mengenai polemik Munaslub.
Mereka harus memindahkan acara tersebut ke lokasi lain. Pengamanan ketat di Menara Kadin dan penghalangan akses kepada pengurus sah memperburuk ketegangan ini.
“Namun sayang sekali pengurus sah Kadin dihalangi untuk masuk oleh oknum-oknum tidak berkepentingan dengan keberlanjutan Kadin Indonesia,” tutur Arsjad di Hotel JS Luwansa, Jakarta.
Sementara itu Kementerian Sekretariat Negara menyatakan telah menerima surat dari Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.
“Hari Minggu, tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid,” ujar Ari Dwipayana Koordinator Staf Khusus Presiden dalam pesan singkat di Jakarta, Senin (16/9).
Namun, ia tak mengungkapkan isi surat yang dikirimkan Arsjad Rasjid. Namun, surat tersebut diduga terkait penyelenggaraan musyawarah nasional luar biasa (munaslub) yang berujung pada dualisme kepemimpinan Kadin Indonesia.
Ari mengatakan surat itu masih diproses lebih lanjut. “Surat tersebut posisinya masih di Kemensetneg, belum disampaikan ke Bapak Presiden. Surat akan segera diproses lebih lanjut,” jelas Ari.
Di tempat terpisah, Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Yusuf Rendy Manilet menilai, dualisme kepemimpinan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dapat membingungkan calon investor yang akan berinvestasi di Indonesia.
“Perlu melihat dari sebuah kasus Kadin ini dalam perpektif yang lebih luas. Artinya, kalau kita perhatikan, dualisme dari sebuah kepemimpinan organisasi itu akhirnya bisa membingungkan masyarakat atau pun calon investor yang kemudian ingin berinvestasi nanti di Indonesia,” tutur Yusuf, dikutip Beritasatu.com, Senin (16/9).
Ia mengatakan, dualisme kepemimpinan dalam suatu organisasi besar bisa menimbulkan kekacauan. Terlebih, dalam konteks ini, Kadin sangat berperan dalam menjaga ekosistem bisnis dan investasi di Tanah Air.
“Apa pun konteksnya, dualisme kepemimpinan itu menjadi buruk menurut. Artinya ada beberapa hal sudah dilakukan tetapi ketika muncul dualisme terkait organisasi, apalagi kita berbicara organisasi yang besar, maka itu tidak terlalu baik,” jelasnya.
Menurutnya, apabila Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie sama-sama menduduki jabatan sebagai ketua umum Kadin Indonesia, hal ini dapat mengganggu ekosistem investasi dan kepastian hukum di Indonesia.
“Itu tidak terlalu baik, terutama kalau kita berbicara kepastian hukum, kemudian dalam ekosistem investasi,” pungkasnya.(jr)