Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 22 Jun 2026 12:25 WIB ·

Kasus Korupsi IUP Aseng: IPW Ungkap Eks Kapolda Kalbar Diperiksa Propam


Kasus Korupsi IUP Aseng: IPW Ungkap Eks Kapolda Kalbar Diperiksa Propam Perbesar

Jakarta | Harian Merdeka

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyoroti munculnya isu kedekatan tersangka kasus dugaan korupsi IUP PT QSS, Sudianto alias Aseng, dengan mantan Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto.

Menurut Sugeng, isu tersebut mencuat setelah Aseng ditangkap dan kemudian dikaitkan dengan Irjen Pipit.

“Ditangkapnya Aseng yang dari mulutnya keluar isu kedekatannya dengan mantan Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit. Tapi itu baru isu yang kemudian ditanggapi oleh Kejaksaan,” kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 20 Juni 2026.

Sugeng menduga ada pihak-pihak tertentu yang berupaya membenturkan institusi Polri dengan Kejaksaan melalui pengembangan isu tersebut. Menurutnya, proses penegakan hukum harus berjalan secara objektif tanpa dipengaruhi kepentingan kelompok maupun individu tertentu.

“Penegakan hukum harus berjalan objektif tanpa terpengaruh kepentingan kelompok atau individu. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian hukum,” ujarnya.

Ia menilai, jika narasi tersebut terus dikembangkan, publik dapat menilai seolah-olah terdapat hubungan yang tidak harmonis antara Polri dan Kejaksaan.

“Ini sebetulnya tidak sehat bagi masyarakat. Harusnya ada penegakan hukum yang benar,” tegasnya.

Karena itu, Sugeng meminta kedua institusi penegak hukum tersebut duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan secara jernih dan profesional. Di sisi lain, ia menekankan pentingnya transparansi apabila memang ditemukan pelanggaran yang dilakukan oknum dari masing-masing institusi.

“Kalau menurut saya semua pihak harus transparan. Bagaimana pelanggaran hukum setiap oknum itu diungkap secara terbuka,” pungkasnya.

Sugeng sebelumnya mengungkap kabar pemeriksaan Irjen Pipit oleh Divisi Propam Polri. Sugeng menduga, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) PT Quality Success Sejahtera (QSS) yang menjerat Sudianto alias Aseng.

Aseng sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola IUP bauksit di Kalimantan Barat periode 2017-2025.

Aseng diduga mengendalikan aktivitas PT QSS yang melakukan penambangan bauksit di luar wilayah IUP yang dimiliki perusahaan. Hasil tambang tersebut kemudian diduga dijual dan diekspor menggunakan dokumen resmi PT QSS. Penyidik juga menduga adanya keterlibatan penyelenggara negara dalam praktik tersebut.

Dalam pengembangan perkara, Kejagung kembali menetapkan empat tersangka baru, yakni YA selaku Komisaris PT QSS, AP selaku Direktur PT QSS, IA selaku konsultan perizinan PT QSS sekaligus Direktur PT BMU, serta HSFD yang merupakan analis pertambangan pada Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Skandal Batubara PLN: Kosmak Cium Aroma Korupsi di Balik Mati Lampu Jawa

22 Juni 2026 - 12:17 WIB

Rugikan PAD Bogor , Kejaksaan Didesak Usut Penguasaan Lahan Ilegal oleh PT PAS

21 Juni 2026 - 20:22 WIB

Seret Nama Bupati Tanggamus, Pengusaha Papua Minta Keadilan Kasus Tanah Tangerang

19 Juni 2026 - 15:02 WIB

Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

19 Juni 2026 - 14:51 WIB

KPK Wajib Telusuri Kaimigrasi Jaksel dan Nur Ichwan Terkait KITAS

18 Juni 2026 - 14:28 WIB

Bhabinkamtibmas Lengkong Karya Tingkatkan Pengawasan Lingkungan Demi Cegah Curat, Curas, dan Curanmor

18 Juni 2026 - 14:24 WIB

Trending di Hukum