Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 24 Jul 2025 14:53 WIB ·

Kebangetan! Banyak ASN Pemprov DKI Main Judol


Kebangetan! Banyak ASN Pemprov DKI Main Judol Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Kebangetan! Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menuturkan banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta, bermain judi online. 

“Mengenai judol itu mendapatkan atensi kita, terutama buat ASN kita. Karena judol ini sekarang bukan hanya masyarakat yang melakukan, tetapi banyak juga ASN kita,” ujar Pramono saat menyoroti judi online di Ruang Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu (23/7).

Meski begitu, Pramono menilai sebagian pelaku judol merupakan korban yang juga perlu mendapat perlindungan.

Oleh karena itu, Pramono Anung meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar melakukan pembinaan jika ada ASN yang kedapatan melakukan judol.

“Karena saya ingin ASN kita itu wajahnya jangan nggak gembira lah gitu. Sudah ASN-nya DKI, tukin (tunjangan kinerja)-nya paling gede, main judol keterlaluan banget,” kata Pramono.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah menandatangani kerja sama antara LPSK dan PPATK. Pramono mengatakan, hal ini merupakan bukti bahwa Jakarta sangat peduli terhadap perlindungan saksi dan korban.

“Karena bagaimanapun DKI Jakarta mampu untuk melakukan itu. Karena nggak semua provinsi mampu. Penandatanganan kerja sama ini saya yakin akan memberikan dampak, terutama bagi Balai Kota,” ujarnya.

Ketua LPSK Achmadi mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang sudah peduli terhadap perlindungan saksi dan korban.

Dia menilai kerja sama dengan Pemprov Jakarta merupakan momentum yang penting dalam rangka pencegahan, penanggulangan dan perlindungan pemenuhan hak saksi korban, saksi pelaku, ataupun ahli sesuai keterangan undang-undang.

Selain itu, Achmadi menilai penandatanganan kerja sama ini juga bertujuan untuk menciptakan keadilan bagi para saksi dan korban.

“Jangankan keadilan, publik ada yang untuk berbicara saja belum tentu mau. Karena takut. Sebab itulah sekali lagi kami sangat mengapresiasi atas inisiasi Bapak Gubernur untuk melakukan MoU ini,” ujarnya. (jr)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

JPT Pemkot Tangsel Tidak Transparan,Benyamin Digugat DPP Gharis Terkait

21 Juli 2026 - 10:41 WIB

Di-PHK hingga Orang Tua Sakit, LBH Peradi Sebut Kasus Gas Portable Kriminalisasi Rakyat Kecil

21 Juli 2026 - 10:27 WIB

Kasus Korupsi Proyek RSUD Parung Rp93 Miliar, Kejari Kabupaten Bogor Tahan Mantan Anggota Pokja ASN

21 Juli 2026 - 10:22 WIB

Golkar Tarik Kader dari Pansus TRAP DPRD Bali, Demer: Berpotensi Langgar Hukum

21 Juli 2026 - 09:59 WIB

Iwakum Kecam Hotman Paris, Minta Maaf Usai Dinilai Rendahkan Wartawan

20 Juli 2026 - 11:05 WIB

Anak Hotman Paris Frank Alexander Kritik Ayahnya Usai Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Sebut Pencitraan

20 Juli 2026 - 10:51 WIB

Trending di Hukum