Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Nasional · 10 Apr 2025 11:18 WIB ·

Kementerian PKP Siapkan Jatah 1000 Rumah buat Jurnalis


Kementerian PKP Siapkan Jatah 1000 Rumah buat Jurnalis Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan 1.000 unit rumah untuk wartawan.

Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menandatangani Nota Kesepahaman mengenai Dukungan Perumahan Subsidi untuk wartawan antara Kementerian PKP dan Kementerian Komunikasi dan Digital dengan Badan Pusat Statistik.

Program ini merupakan bentuk wujud nyata serta perhatian khusus dari pemerintah untuk para jurnalis yang dinilai masih belum sejahtera serta kehidupannya tidak sepenuhnya memenhi standar kelayakan.

Padahal, profesi wartawan punya peran besar dalam kekuatan demokrasi di tanah air. Sehingga, wartawan dinilai layak untuk memiliki akses pembiayaan rumah yang terjangkau.

“Profesi wartawan selama ini berdampak terhadap negara, menjadi jembatan informasi antara pemerintah dengan masyarakat. Kami percaya, perhatian terhadap kesejahteraan mereka adalah bagian dari memperkuat demokrasi,” ujar Meutya Hafid di Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Jakarta Pusat, Selasa (8/4).

Meutya mengapresiasi keputusan Kementerian PKP untuk menjadikan wartawan sebagai bagian prioritas penerima rumah subsidi. Ia meyakini bahwa dengan terpenuhinya kebutuhan yang layak salah satunya dengan rumah yang nyaman, wartawan akan semakin profesional dalam menjalankan tugasnya.

“Kami percaya, dengan kehidupan yang lebih sejahtera. Wartawan akan semakin profesional dan independen dalam menjalankan tugasnya. Program ini bukan hanya tentang rumah, tetapi juga penghargaan terhadap profesi wartawan,” tandasnya.

Sebelum menandatangani nota kesepahaman, Menteri Maruarar Sirait juga telah menyepakati bersama Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan serah terima pertama, dengan 100 kunci rumah subsidi bagi wartawan pada tanggal 6 Mei 2025 mendatang.

Penyerahan 100 kunci pertama ini akan menjadi langkah awal dari total kuota 1.000 unit yang dialokasikan.

“Kami sudah tentukan tanggal 6 Mei jam 16.00, untuk titiknya nanti kami akan bicarakan lagi, langsung (penyerahan) 100 kunci rumah subsidi bagi wartawan. Saya percaya Kementerian Komunikasi dan Digital akan berkoordinasi dengan Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI),” ujar Maruarar.

Nantinya Kemkomdigi akan memfasilitasi proses seleksi dan verifikasi data wartawan dengan pihak terkait seperti Dewan Pers dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan rumah yang diberikan tepat sasaran.

Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah pendapatan tidak boleh melebihi batas maksimal Rp12 juta per bulan untuk yang berstatus lajang dan Rp13 juta untuk yang sudah menikah khusus area Jabodetabek. (jr)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sensasi Manis dan Hangat di Bulan April dengan Kreasi Dessert & Coffee Spesial di Hotel Santika Premiere Bintaro

20 April 2026 - 14:51 WIB

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Pastikan Stok Beras dan Tekankan Kualitas

20 April 2026 - 13:30 WIB

GMNI Desak Pemerintah Tetapkan Inggit Garnasih sebagai Pahlawan Nasional

20 April 2026 - 13:23 WIB

Pengamat : Polemik Ijazah Jokowi Biarkan Berlalu, Jangan Jadi Mesin Kegaduhan

18 April 2026 - 20:26 WIB

Dukung Prabowo Fokuskan MBG Untuk Anak Kurang Gizi dan Keluarga Tak Mampu, Ketua Umum APKLI-P Desak KPK Periksa Dugaan Korupsi BGN

18 April 2026 - 20:09 WIB

Komdigi Pastikan PP Tunas untuk Lindungi Anak dari Risiko Digital

17 April 2026 - 12:14 WIB

Trending di Nasional