Tangerang | Harianmerdeka
Dalam sebuah acara Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwal) Tangerang yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang di Aula Kantor Kecamatan Ciledug pada Kamis (18/7), Penjabat (Pj) Walikota Tangerang, Dr. Nurdin, memberikan arahan yang menggarisbawahi pentingnya peran para ketua RW dan RT dalam menjaga marwah pemerintah daerah melalui penegakan peraturan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Dr. Nurdin menekankan bahwa ketua RW dan RT merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan kebijakan di tingkat paling dasar.
“Peran serta dan kepatuhan terhadap Perda dan Perwal sangat penting untuk dijadikan pedoman guna menjaga ketenteraman dan keamanan di lingkungan kita,” ujarnya.
Sebagai seorang yang pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Dalam Negeri, Dr. Nurdin juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman.
“Kita harus bekerja sama dan saling mendukung. Dengan mematuhi dan menegakkan peraturan, lingkungan kita akan tetap aman, nyaman, dan tertib,” tambahnya.
Lebih lanjut, sebagai alumnus Universitas Indonesia, Dr. Nurdin berharap agar sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman para ketua RW dan RT mengenai peraturan yang ada.
“Dengan demikian, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih baik dan harmonis di Kota Tangerang,” katanya.
Dr.Nurdin juga mengajak seluruh ketua RW dan RT untuk menjadi teladan dalam menegakkan peraturan dan menjaga ketertiban di wilayah masing-masing.
“Komitmen dan kepatuhan kita semua akan menjadi kunci kesuksesan dalam membangun Kota Tangerang yang lebih baik,” tutupnya dengan penuh semangat.
Acara ini dihadiri oleh para tokoh masyarakat, perwakilan Satpol PP Kota Tangerang, serta para ketua RW dan RT dari berbagai lingkungan di Kecamatan Ciledug. Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Tangerang. (wil/ris)







