JAKARTA | Harian Merdeka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelalang barang rampasan tindak pidana korupsi. Lelang dilakukan serentak di kantor Pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) yang tersebar di sejumlah wilayah, Rabu (11/6).
Lelang dilakukan dengan tujuan untuk pemulihan kerugian keuangan negara dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Barang yang dilelalng, mulai dari properti, mobil, gawai sepeda tas hingga perabot rumah tangga.
Dilihat dari Katalog Lelang KPK per Juni 2025, aset properti yang dilelang berasal dari wilayah Jakarta, Bandung, Bogor, Tangerang, Yogyakarta, Palembang, Pekanbaru, Dumai, Surabaya, Purwokerto, Bekasi, Pekalongan, dan Banda Aceh.
Harga yang ditawarkan untuk aset properti berkisar dari Rp 195 jutaan hingga miliaran rupiah. Tidak hanya itu, aset yang dilelang ada yang berupa hunian hingga aset tanah.
KPK juga melelang satu unit mobil merek VW Carravelle AT seharga Rp 17,9 jutaan dan satu unit motor Triumph Speedmaster Bonneville seharga Rp 207 jutaan. Ada pula mobil merek Honda CRV yang dilelang seharga Rp 8,6 jutaan dan mobil merek Proton Exora 1.6Lat yang dilelang seharga Rp 7,4 jutaan.
Di dalam katalog tersebut juga terdapat pelelangan gawai mulai dari merek Samsung dan iPhone yang masing-masing unitnya dibanderol seharga kurang dari Rp 9 jutaan. Ada pula tas mewah untuk pria dan wanita dengan harga variatif.
Selain itu, dua unit sepeda keluaran Brompton dilelang masing-masingnya seharga Rp 38,4 juta dan Rp 37,3 jutaan. KPK juga melelang sepeda merek lain seperti Patrol dan Lapiere. Sedangkan untuk perabotan rumah tangga yang dilelang ada tea kettle merek Fashion Kitchen seharga Rp 350 ribu dan sejumlah alat makan seharga Rp 160 ribu.
Sebagai informasi tambahan, mengutip dari situs resmi KPK, sepanjang Januari hingga Maret 2025, KPK telah mengembalikan dana ke kas negara sebesar total Rp 53 miliar. Rinciannya, pada periode Januari-Februari 2025, nilai yang dikembalikan mencapai Rp 13 miliar. Sementara pada Maret 2025 jumlahnya melonjak hingga Rp 42,45 miliar, ditambah nilai wanprestasi sebesar Rp 100,07 juta.
Pada lelang bulan Maret tersebut, KPK melelang 82 lot barang rampasan. Dari jumlah itu, 60 lot berhasil terjual, 22 lot belum terjual, dan 2 lot berstatus wanprestasi. (jr)