JAKARTA | Harian Merdeka
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mendapat teguran keras dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026). Teguran itu muncul setelah Widiyanti memaparkan sederet capaian prestasi Kementerian Pariwisata sepanjang 2025.
Saat membuka rapat, Widiyanti menyampaikan bahwa Kemenpar berhasil meraih 154 penghargaan internasional sepanjang 2025, meningkat signifikan dibandingkan 2024 yang hanya mencatat 66 penghargaan.
“Pertama-tama izinkan saya membawa kabar baik. Pariwisata Indonesia menorehkan beragam penghargaan pada tahun 2025. Tepatnya 154 penghargaan dari berbagai organisasi internasional, meningkat jauh dibandingkan pencapaian tahun 2024 yang hanya sebesar 66 penghargaan,” ujar Widiyanti.
Ia juga menyebut Bali baru saja dinobatkan sebagai destinasi terbaik dunia versi TripAdvisor serta memaparkan capaian kunjungan wisatawan mancanegara yang mencapai 13,98 juta kunjungan hingga November 2025, tumbuh 10,44 persen secara tahunan.
“Dari sisi indikator kinerja utama Kementerian Pariwisata, kami sampaikan pariwisata Indonesia juga mencatat prestasi yang sangat positif,” jelasnya.
Menanggapi paparan tersebut, Ketua Komisi VII DPR Saleh Daulay menilai presentasi Widiyanti memberi kesan bahwa Kementerian Pariwisata merupakan kementerian paling unggul dibandingkan kementerian lain.
“Image-nya, begitu kita buka lembar pertama, Kementerian Pariwisata ini sangat baik, unggul. Jadi kalau dikompetisikan dengan kementerian lain, dari sisi penghargaan, ya nomor satu Kementerian Pariwisata,” kata Saleh.
Namun, Saleh mempertanyakan manfaat nyata dari ratusan penghargaan itu bagi masyarakat. Ia mencontohkan penghargaan dari media asing dan mempertanyakan relevansinya bagi publik.
“Misalnya saya lihat di sini, New York Times, penghargaan apa ini New York Times ini? Itu kan media kalau enggak salah. Sama seperti Kompas ngasih penghargaan kepada kita,” ujarnya.
Saleh pun meminta Widiyanti menjelaskan satu per satu dampak dari 154 penghargaan tersebut terhadap rakyat Indonesia dan menegaskan penjelasan harus disampaikan langsung dalam rapat, bukan secara tertulis.
Dalam suasana rapat yang memanas, Saleh menaikkan nada suara dan menegaskan bahwa rapat merupakan bagian dari tugas konstitusional DPR dan pemerintah.
“Bu Menteri kalau enggak mau rapat ya jangan jadi menteri juga. Kita juga kalau anggota DPR enggak mau rapat ya jangan jadi anggota DPR juga dong. Benar enggak? Kan konsekuensi daripada tugas konstitusional,” kata Saleh. (con)







