Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Pemerintahan · 30 Des 2024 15:56 WIB ·

Menuai Kritik Kenaikan PPN 12% Presiden Prabowo: Biasalah


Menuai Kritik Kenaikan PPN 12% Presiden Prabowo: Biasalah Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Presiden Prabowo Subianto menanggapi santai terkait banyaknya kritikan tentang kenaikan PPN 12%. Ia menyebut kritikan itu merupakan hal yang wajar.

“Biasalah, biasa,” kata Prabowo, dikutip liputan6 com, Sabtu (28/12).

Ia menyebut, pemerintahannya baru berjalan dua bulan. Namun, banyak pihak yang menggoreng dan membuat isu negatif terkait pemerintahannya. “Tapi kita lumayan kita tadi 2 bulan 8 hari saya lihat lumayan, ada di sana-sini yang goreng-goreng ya,” ujarnya.

Dirinya tak ambil pusing terkait kritikan yang dialamatkan kepada pemerintahannya. Prabowo meyakini  masyarakat dapat memilah informasi yang benar dan tidak. “Itu sudahlah udah biasa kita ya kan. Rakyat mengerti siapa yang benar siapa yang ngarang rakyat mengerti, betul?” tutur Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan kebijakan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen merupakan upaya pemerintah dalam melindungi rakyat, khususnya masyarakat di kelas menengah ke bawah.

“Itu kan ranahnya kementerian lain. Tapi dulu saya ikut di dalam, masih saya di DPR waktu itu. Ini kebijakan yang harus diambil oleh Bapak Presiden akibat sebuah Undang-Undang, harmonisasi Peraturan Perpajakan yang dilahirkan tahun 2021,” tutur Andi di Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/12).

Hasil dari Peraturan Perpajakan itu menentukan bahwa pada tanggal 2 Januari 2025 nanti PPN akan naik dari 11 persen menjadi 12 persen.

“Tapi Presiden tentu tidak sekadar hanya menaikkan, tapi bagaimana kemudian untuk melindungi kelas menengahnya, kelas masyarakat yang terdampak langsung, yang kemiskinan,” jelas dia.(jr)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemda Banten “Gandeng” KPK Dalam Pengawasan Pengadaan Bar- Jas.

25 Juni 2026 - 10:02 WIB

Ketua DPRD Serang Evaluasi Kinerja OPD Terkait Sengkarut TPT dan SiLPA Rp125 Miliar

21 Juni 2026 - 21:51 WIB

Pemkot Bontang dan Pupuk Kaltim Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi Pekerja Konstruksi

18 Juni 2026 - 10:02 WIB

Amankan Aset Umat, Menteri ATR Bagikan 243 Sertipikat Wakaf Di Jateng

17 Juni 2026 - 15:45 WIB

Bahlil Tegaskan Harga BBM dan LPG Subsidi Tak Bakal Naik Tahun Ini

17 Juni 2026 - 14:20 WIB

Pagu Anggaran 2027 Disetujui DPR, Kemenpora Fokus Jalankan Program Prioritas

17 Juni 2026 - 14:14 WIB

Trending di Pemerintahan