Menu

Mode Gelap
Kementerian LH Segel KEK Lido HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis Truk Galian Tanah Dilarang Melintas Maarten Paes Tidak Khawatir Hadapi Jepang Al Muktabar Hadiri Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob di Polda Banten

Hukum · 14 Nov 2024 11:34 WIB ·

NTMC Diretas Jadi Situs Judol


NTMC Diretas Jadi Situs Judol Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Mabes Polri mendapat serangan hacker. Website resmi NTMC Polri diduga menjadi korban serangan hacker hingga berubah menjadi situs judi online (judol).

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan saat ini Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk memastikan dugaan peretasan itu.

“Kami dengar dari kawan-kawan, tentang hal itu, namun secara resmi kami sedang berkoordinasi dengan Korlantas maupun Bareskrim untuk memastikan Hal tersebut,” jelasnya di Mabes Polri, dikutip cnnindonesia, Rabu (13/11).

Lebih lanjut, Sandi Nugroho meminta publik menunggu pemeriksaan yang sedang dilakukan internal Korlantas dengan Bareskrim Polri. “Nanti jika ada update terkini akan kita sampaikan,” tuturnya.

Sebelumnya website resmi NTMC Polri diduga terkena serangan siber dan berubah menjadi situs judi online.

Saat mengakses situs tersebut, Rabu (13/11) sekitar pukul 09.52 WIB, halaman muka situs tidak lagi menampilkan informasi mengenai lalu lintas, melainkan situs judi online.

Situs tersebut memajang informasi mengenai judi bola, bahkan menyebut sebagai ‘Situs Judi Terbaik Asia’.

Namun begitu, saat dilihat kembali sekitar pukul 14.30 WIB, situs tersebut tak lagi bisa dibuka. Situs menunjukkan informasi “Sorry, you have been blocked. Youare unable to access ntmcpolri.info”, yang berarti website itu tak lagi bisa diakses.

NTMC Polri merupakan pusat kendali informasi dan komunikasi yang mengintgrasikan sistem informasi. Situs ini biasanya menampilkan informasi mengenai kondisi lalu lintas terkini.

Dugaan peretasan website NTMC Polri jadi situs judi online ini terjadi saat kepolisian di bawah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah gencar-gencarnya memberantas judi online.

Dalam rapat dengan komisi III DPR, Senin (11/11), Jenderal Listyo mengatakan Polri telah menetapkan 9.096 tersangka kasus judi online selama empat tahun terakhir.

“Kami pun juga melakukan berbagai macam upaya, mulai dari mengungkap kasus tersebut selama 2020-2024, 9.096 tersangka kita amankan,” ujarnya.

Selain itu, dalam rentang waktu itu polisi juga memblokir 5.991 rekening dan menutup 68.108 situs judi online. Dia pun membeberkan selama triwulan I hingga triwulan III tahun 2024, polisi menemukan ada perputaran uang senilai Rp283 triliun terkait kasus judi online.

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan pemain judi online kini kian masif di semua kalangan usia.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut pihaknya menemukan ada anak berusia di bawah 10 tahun yang bermain judi online.

“Umur pemain judi online cenderung semakin merambah ke usia terendah, usia kurang dari 10 tahun ini kita melihat. Jadi populasi demografi pemainnya semakin berkembang,” kata Ivan dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (6/11). (jr)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penipuan Berkedok Arisan Hingga Rp. 1,8 Miliar

25 Maret 2025 - 11:42 WIB

Kabareskrim: Tim Sedang Turun Menyelidiki Kasus Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo

25 Maret 2025 - 10:49 WIB

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

24 Maret 2025 - 11:31 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis

24 Maret 2025 - 11:26 WIB

Jaksa Teliti Berkas Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan di Dinas SDA DKI Jakarta

24 Maret 2025 - 10:55 WIB

Polda Metro Jaya Masih Penuhi Petunjuk P19 Dari Kejati DKI Terkait Kasus Firli Bahuri

21 Maret 2025 - 14:46 WIB

Trending di Hukum