Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 21 Feb 2026 20:12 WIB ·

Nusron Wahid dan Andra Soni Percepat Program Sertifikasi Wakaf di Banten


Nusron Wahid dan Andra Soni Percepat Program Sertifikasi Wakaf di Banten Perbesar

SERANG | Harian Merdeka

Komitmen menghadirkan kepastian hukum bagi aset umat kembali ditegaskan di Provinsi Banten. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid secara simbolis menyerahkan sertipikat tanah wakaf kepada para nazhir dan pengelola wakaf di Gedung MUI Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat (20/2/2026).

Penyerahan tersebut disaksikan langsung Gubernur Banten Andra Soni. Sertipikat diberikan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum atas aset keagamaan dan sosial milik umat.

Langkah ini bertujuan memastikan tanah wakaf memiliki kepastian hukum, sekaligus mendorong pemanfaatannya secara optimal untuk kepentingan pendidikan serta kegiatan sosial kemasyarakatan.

Gubernur Andra Soni mengapresiasi kehadiran Menteri ATR/BPN dalam kegiatan tersebut. Ia menilai sertifikasi tanah wakaf menjadi fondasi penting untuk menjaga aset umat dari potensi konflik.

“Sertipikat wakaf ini memberikan kepastian hukum atas aset umat, memperkuat perlindungan dari potensi sengketa, serta mendorong optimalisasi pemanfaatannya bagi pendidikan dan kegiatan sosial kemasyarakatan,” ujar Andra Soni.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah BPN, Kantor Kementerian Agama, serta pemerintah kabupaten/kota. Upaya itu juga melibatkan tokoh masyarakat dan alim ulama guna mempercepat pendataan dan sertifikasi tanah wakaf di seluruh wilayah Banten.

Menurutnya, sertifikasi merupakan langkah strategis agar seluruh aset wakaf terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap kesadaran masyarakat untuk segera mendaftarkan dan mensertifikasi tanah wakaf semakin meningkat, sehingga aset wakaf di Banten terlindungi secara hukum dan memberi manfaat bagi pendidikan, kesehatan, ekonomi keumatan, serta kegiatan sosial lainnya,” katanya.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas seluruh bidang tanah di Indonesia, termasuk aset keagamaan dan sosial.

“Termasuk aset-aset keagamaan dan sosial harus segera diselesaikan agar memiliki kepastian hukum,” ujarnya. [Egi)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Rudy Susmanto Pastikan Proyek Jalan Tambang Bogor Barat Tetap Berjalan

2 Juni 2026 - 15:08 WIB

Sekwan Blokir WhatsApp Wartawan, Gema Kosgoro Desak KPK Sisir DPRD Kab. Tangerang

2 Juni 2026 - 14:33 WIB

Wakil Ketua DPRD Tangerang Kholid Ismail Kurban 15 Sapi dan 10 Kambing

28 Mei 2026 - 09:36 WIB

Banten Raih WTP Sepuluh Tahun Beruntun, Penerus Banten Puji Andra Soni

25 Mei 2026 - 15:28 WIB

70 Sapi dan 5 Domba Qurban Polda Banten Disalurkan kepada Masyarakat

25 Mei 2026 - 14:51 WIB

Perumdam TKR Perluas Jaringan Hingga Wilayah Rajeg Kabupaten Tangerang.

25 Mei 2026 - 12:06 WIB

Trending di Daerah