Menu

Mode Gelap
Kementerian LH Segel KEK Lido HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis Truk Galian Tanah Dilarang Melintas Maarten Paes Tidak Khawatir Hadapi Jepang Al Muktabar Hadiri Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob di Polda Banten

Pemerintahan · 10 Des 2024 10:16 WIB ·

Ojol Boleh Isi BBM Bersubsidi


Ojol Boleh Isi BBM Bersubsidi Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri buka suara terkait kemungkinan Ojek Online (Ojol) bisa menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi.

Menurutnya, PT Pertamina sebagai pelaksana kebijakan tengah menunggu arahan dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Untuk penerima subsidi, kami masih menunggu, karena Pertamina adalah sebagai pelaksana, tentunya kami menunggu keputusan dari pemerintah, (Kementerian) ESDM,” ujar Simon, di Kementerian BUMN, Jakarta, dikutip kompas com, Senin (9/12)

Lebih lanjut, Simin memaparkan, pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus membahas BBM subsidi. Satgas yang diketuai Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dibentuk dengan tujuan memastikan penyaluran BBM subsidi menjadi tepat sasaran.

Melalui satgas ini, pemerintah tengah menyusun skema baru penyaluran subsidi BBM, termasuk mengenai kriteria masyarakat yang berhak menikmati BBM bersubsidi.

Simon menjelaskan, Pertamina sendiri sudah melakukan integrasi data pengguna BBM subsidi dengan data penerima subsidi listrik yang dimiliki PT PLN (Persero).

Data tersebut kemudian diolah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mendapatkan data terbaru terkait calon penerima BBM subsidi.  “Ini supaya tidak ada double, dan data memang sesuai dengan target dari penerima subsidi,” kata dia.

Khusus untuk ojol, Simon bilang, Pertamina membuka peluang untuk mengintegrasikan data dengan perusahaan aplikasi ojol. Hal ini dilakukan agar penyaluran BBM subsidi untuk ojol menjadi tepat sasaran.

Kendati begitu, dia menekankan, Pertamina sebagai pelaksana tetap menunggu arahan pemerintah terkait kebijakan penyaluran BBM subsidi. “Untuk kelanjutan nantinya penerima, misalnya ojol, dan kita perlu mengombinasikan aplikasi yang ada di sana (perusahaan aplikasi ojol) dengan Pertamina, ataupun kita tentunya dalam proses untuk kelanjutan itu, yang pasti untuk penerima subsidi kami masih menunggu (arahan pemerintah),” jelas Simon. (jr)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakil Ketua DPRD: Tingkatkan Program  Kemudahan untuk Pelaku Usaha

17 Maret 2025 - 13:01 WIB

DPRD Kota Tangerang Gelar Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030

24 Februari 2025 - 13:47 WIB

Kementerian LH Segel KEK Lido

7 Februari 2025 - 17:27 WIB

HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis

7 Februari 2025 - 16:56 WIB

Ada Kejanggalan Seleksi PPPK di Kota Tangerang, DPRD Akan Lapor ke KemenPANRB

13 Januari 2025 - 16:22 WIB

Menuai Kritik Kenaikan PPN 12% Presiden Prabowo: Biasalah

30 Desember 2024 - 15:56 WIB

Trending di Pemerintahan