Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 20 Jan 2026 13:39 WIB ·

OTT KPK Seret Wali Kota Madiun, Penyidikan Resmi Dimulai


OTT KPK Seret Wali Kota Madiun, Penyidikan Resmi Dimulai Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Madiun, termasuk Wali Kota Madiun Maidi. Kepastian itu menyusul keputusan penyidik yang menaikkan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

“Dalam perkara ini juga telah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa penyelidikan ini naik ke tahap penyidikan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (20/1/2026).

Budi menyebut, penetapan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan telah dilakukan dalam waktu 1×24 jam sejak OTT berlangsung. “Dalam ekspose tersebut juga sudah menetapkan status hukum para pihak yang diamankan, dalam waktu 1×24 jam,” ujarnya.

Meski demikian, KPK belum mengumumkan secara terbuka siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kini, Maidi masih menjalani pemeriksaan intensif bersama delapan orang lainnya.

“Para pihak tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” tegas Budi.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di wilayah Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1/2026). Dalam operasi senyap tersebut, penyidik mengamankan total 15 orang yang terdiri dari aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Madiun hingga pihak swasta.

“Benar, hari ini Senin (19/1), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur,” kata Budi Prasetyo, Senin (19/1/2026).

OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik “uang jatah” atau fee proyek serta pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun. Dalam operasi itu, KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Dari 15 orang yang diamankan, sembilan di antaranya, termasuk Maidi, kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

OTT di Madiun menjadi operasi tangkap tangan kedua yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, KPK menangkap lima orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. (hab)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dewan Pers Minta Polda Metro Koordinasi soal 2 Media yang Diproses Hukum

22 Mei 2026 - 16:55 WIB

Sengketa Tambang di Barito Utara, Warga Adat Desa Karendan Minta Presiden Prabowo Subianto dan Komnas HAM Bertindak

22 Mei 2026 - 16:49 WIB

Baru Menjabat, Kajari Kota Tangerang Garap Dugaan Korupsi Sewa Pesawat

22 Mei 2026 - 14:24 WIB

Eks Pimpinan BPK Akui Lupa Pernah Dikunjungi Samin Tan dan M Suryo

22 Mei 2026 - 12:41 WIB

KITA Banten LaporkanDana Hotel hingga Pokir DPRD Kab.Tangerang ke KPK

22 Mei 2026 - 12:36 WIB

Sengkarut Situ Rancagede, Pengamat: Menang Hukum, Usut Pidananya

22 Mei 2026 - 11:18 WIB

Trending di Hukum