Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 30 Des 2025 13:43 WIB ·

Pakar Hukum Agus Surono Ungkap Kepala Daerah Terjerat Korupsi Akibat Biaya Politik Tinggi


Pakar Hukum Agus Surono Ungkap Kepala Daerah Terjerat Korupsi Akibat Biaya Politik Tinggi Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) beberapa hari ini tengah disibukkan dengan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah yang terlibat dugaan korupsi. Fenomena tersebut tentunya menjadi keprihatinan publik.

Pakar Hukum yang juga Guru Besar, Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Prof Agus Surono,SH, MH, menilai bahwa terjadinya kasus operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK kepada pejabat kepala daerah terkait dugaan korupsi berbagai proyek menjadi catatan besar untuk pemerintah. Pasalnya kasus ini terus terjadi karena tingginya kebutuhan biaya politik.

“Kejadian OTT KPK kepada Kepala Daerah soal dugaan korupsi sebagai bukti bahwa masih tingginya kebutuhan biaya politik,” kata Prof Agus kepada Harian Merdeka, Selasa (30/12/2025).

Prof Agus menjelaskan bahwa masih banyak pejabat kepala daerah yang tidak takut bahwa bahayanya tindakan korupsi yang akan berdampak pada karir politiknya. Bahkan oknum-oknum pejabat kepala daerah tersebut lebih sibuk mencari dana untuk modal kampanye atau kepentingan biaya politik.

” Mereka para oknum pejabat kepala daerah yang terkena OTT KPK tidak takut kalau tindakan korupsinya berdampak pada karir politiknya dan citra buruk di masyarakat, hal ini karena mereka lebih sibuk urus mencari dana untuk kepentingan politiknya,” ujarnya.

Menurutnya harus ada perubahan dalam pemihan kepala daerah agar tidak menjadi persoalan korupsi yang melibatkan pejabat kepala daerah terulang kembali.

” Harus ada sistem baru dalam pemilihan kepala daerah ( pilkada) untuk mencegah terjadinya korupsi akibat biaya politik yang tinggi,” jelasnya.

Dia menegaskan bahwa masih banyak juga saat ini pejabat kepala daerah yang bekerja untuk masyarakatnya melalui program- program yang benar untuk kepentingan masyarakatnya. Hal ini juga menjadi contoh untuk pejabat yang hanya sibuk mengurusi kepentingan pribadinya demi hanya untuk menjaga citranya di mata masyarakat.

” Saya melihat masih ada pejabat kepala daerah yang bekerja melayani masyarakat nya tanpa harus sibuk mengurus kepentingan politiknya atau pribadinya untuk keuntungan sesaat, padahal dengan kinerja baik dan menjalankan program yang sesuai untuk kepentingan masyarakat pasti karir politiknya tetap panjang,” ucapnya.

Dia menambahkan bahwa akibat biaya politik yang tinggi juga membuat kepala daerah yang tertekan karena mau tidak mau harus mencari dana besar dengan berbagai cara demi mewujudkan kepentingan politiknya.

” Mau tidak mau harus mencari dana besar dengan berbagai cara demi mewujudkan kepentingan politiknya.Akibat biaya politik tinggi,” sebutnya.

Sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat daerah diantaranya

Ditangkapnya Bupati Bekasi Ade Koswara dari PDIP menambah daftar kepala daerah yang ditangkapn KPK. Sebelumnya, Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz dari Nasdem, Gubernur Riau Abdul Wachid dari PKB, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dari Demokrat, Wakil Walikota Bandung Erwin Affandi dari PKB dan Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari Partai Golkar merupakan 5 kepala daerah yang terlebih dahulu ditangkap KPK. (Agus Irawan).

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dewan Pers Minta Polda Metro Koordinasi soal 2 Media yang Diproses Hukum

22 Mei 2026 - 16:55 WIB

Sengketa Tambang di Barito Utara, Warga Adat Desa Karendan Minta Presiden Prabowo Subianto dan Komnas HAM Bertindak

22 Mei 2026 - 16:49 WIB

Baru Menjabat, Kajari Kota Tangerang Garap Dugaan Korupsi Sewa Pesawat

22 Mei 2026 - 14:24 WIB

Eks Pimpinan BPK Akui Lupa Pernah Dikunjungi Samin Tan dan M Suryo

22 Mei 2026 - 12:41 WIB

KITA Banten LaporkanDana Hotel hingga Pokir DPRD Kab.Tangerang ke KPK

22 Mei 2026 - 12:36 WIB

Sengkarut Situ Rancagede, Pengamat: Menang Hukum, Usut Pidananya

22 Mei 2026 - 11:18 WIB

Trending di Hukum