Menu

Mode Gelap
Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi Isra Miraj Jadi Momentum Pertobatan Ekoteologis, Menag Ajak Umat Berhenti Merusak Alam

Ekbis · 22 Jan 2026 16:50 WIB ·

Kemenperin Tancap Gas Tekan Impor Lewat Pati Ubi Kayu Lokal


Kemenperin Tancap Gas Tekan Impor Lewat Pati Ubi Kayu Lokal Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Pati ubi kayu lokal menjadi salah satu komoditas andalan Kementerian Perindustrian untuk menekan impor sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional. Melalui penguatan kolaborasi industri hulu dan hilir, pemerintah mendorong pemanfaatan bahan baku dalam negeri secara berkelanjutan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa industri pati berbasis singkong memiliki posisi strategis dalam struktur industri nasional. Ia menyampaikan hal tersebut saat membuka kegiatan Business Matching Pati Ubi Kayu di Jakarta, Kamis.

Industri Pati Ubi Kayu Masih Punya Ruang Tumbuh

Berdasarkan data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dan Online Single Submission (OSS), Indonesia memiliki 125 perusahaan pengolah pati ubi kayu. Namun, tingkat utilisasi industri tersebut baru mencapai 43 persen, sehingga peluang peningkatan produksi masih sangat terbuka.

Agus menjelaskan, komoditas ini memiliki nilai tambah tinggi dan fleksibel dalam pemanfaatannya. Industri pangan menggunakannya sebagai bahan baku pemanis, bumbu, makanan ringan, dan mi. Sementara itu, sektor nonpangan memanfaatkannya untuk kertas, bahan kimia, hingga etanol.

“Komoditas ini berperan penting dalam memperkuat industri nasional dan mengurangi ketergantungan pada bahan baku impor,” ujar Agus.

Ekspor Naik, Impor Masih Jadi Tantangan

Hingga November 2025, nilai ekspor pati ubi kayu Indonesia mencapai 18,7 juta dolar AS atau meningkat 58,34 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, impor masih tercatat sebesar 73,8 juta dolar AS.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemenperin mendorong sinergi produsen dan industri pengguna melalui kebijakan Neraca Komoditas serta forum temu bisnis. Langkah ini bertujuan agar produk dalam negeri mampu memenuhi spesifikasi pasar secara konsisten.

Upaya penguatan industri agro ini sejalan dengan kebijakan hilirisasi yang sebelumnya juga dibahas dalam program pengembangan industri pangan nasional. (tautan internal ke berita terkait industri pangan/Kemenperin di situs Anda)

Informasi resmi mengenai kebijakan dan data industri nasional dapat diakses melalui laman Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. (tautan ke luar: kemenperin.go.id)

Dengan strategi tersebut, Kemenperin optimistis pemanfaatan bahan baku lokal dapat meningkatkan utilisasi industri, menekan impor, serta memperkuat kemandirian industri nasional. (kay/fj)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tembus Rp3,047 Juta, Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp8.000

10 Maret 2026 - 15:07 WIB

Bapanas Jelaskan Soal Indeks Harga Pangan: Kenaikan Tak Selalu Berarti Melebihi Batas

10 Maret 2026 - 15:04 WIB

Hotel Santika Premiere Bintaro Beri Kejutan Kuliner Lewat Promo Spesial Maret

10 Maret 2026 - 11:17 WIB

KPPU: Kami Tidak Akan Segan Beri Sanksi Jika Ada Permainan Harga Tiket Pesawat

9 Maret 2026 - 15:23 WIB

Momen Humanis: Respons Santai Menkeu Purbaya Saat Diteriaki ‘Minta THR’ oleh Pedagang Tanah Abang

9 Maret 2026 - 15:19 WIB

Bukan Marah, Begini Jawaban Santai Menkeu Purbaya Saat Ditagih THR oleh Pedagang Tanah Abang

9 Maret 2026 - 15:14 WIB

Trending di Ekbis