JAKARTA | Harian Merdeka
Pati ubi kayu lokal menjadi salah satu komoditas andalan Kementerian Perindustrian untuk menekan impor sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional. Melalui penguatan kolaborasi industri hulu dan hilir, pemerintah mendorong pemanfaatan bahan baku dalam negeri secara berkelanjutan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa industri pati berbasis singkong memiliki posisi strategis dalam struktur industri nasional. Ia menyampaikan hal tersebut saat membuka kegiatan Business Matching Pati Ubi Kayu di Jakarta, Kamis.
Industri Pati Ubi Kayu Masih Punya Ruang Tumbuh
Berdasarkan data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dan Online Single Submission (OSS), Indonesia memiliki 125 perusahaan pengolah pati ubi kayu. Namun, tingkat utilisasi industri tersebut baru mencapai 43 persen, sehingga peluang peningkatan produksi masih sangat terbuka.
Agus menjelaskan, komoditas ini memiliki nilai tambah tinggi dan fleksibel dalam pemanfaatannya. Industri pangan menggunakannya sebagai bahan baku pemanis, bumbu, makanan ringan, dan mi. Sementara itu, sektor nonpangan memanfaatkannya untuk kertas, bahan kimia, hingga etanol.
“Komoditas ini berperan penting dalam memperkuat industri nasional dan mengurangi ketergantungan pada bahan baku impor,” ujar Agus.
Ekspor Naik, Impor Masih Jadi Tantangan
Hingga November 2025, nilai ekspor pati ubi kayu Indonesia mencapai 18,7 juta dolar AS atau meningkat 58,34 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, impor masih tercatat sebesar 73,8 juta dolar AS.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemenperin mendorong sinergi produsen dan industri pengguna melalui kebijakan Neraca Komoditas serta forum temu bisnis. Langkah ini bertujuan agar produk dalam negeri mampu memenuhi spesifikasi pasar secara konsisten.
Upaya penguatan industri agro ini sejalan dengan kebijakan hilirisasi yang sebelumnya juga dibahas dalam program pengembangan industri pangan nasional. (tautan internal ke berita terkait industri pangan/Kemenperin di situs Anda)
Informasi resmi mengenai kebijakan dan data industri nasional dapat diakses melalui laman Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. (tautan ke luar: kemenperin.go.id)
Dengan strategi tersebut, Kemenperin optimistis pemanfaatan bahan baku lokal dapat meningkatkan utilisasi industri, menekan impor, serta memperkuat kemandirian industri nasional. (kay/fj)







