Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Politik · 20 Des 2024 16:08 WIB ·

PDIP Siaga 1 Jelang Kongres


PDIP Siaga 1 Jelang Kongres Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP menginstruksikan kepada semua kader untuk bersiaga terhadap pihak yang ingin menggagalkan pelaksanaan Kongres V partai yang digelar pada tahun 2025.

Pernyataan itu disampaikan Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Nasional, Ronny Talapessy merespons sejumlah baliho yang bertebaran dan mempertanyakan keabsahan kepemimpinan Megawati Soekarnoputri yang diperpanjang sejak Juni lalu.

“Dengan beredarnya baliho dan spanduk yang sifatnya menghasut telah menciptakan kondisi siaga-1 di internal PDI Perjuangan untuk memberikan reaksi terhadap adanya upaya ‘mengawut-awut’ PDI Perjuangan menjelang Kongres PDI Perjuangan sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri,” ujar Ronny di kantor DPP PDIP, dikutip  cnnindonesia com, Kamis (19/12) malam.

PDIP menduga ada upaya dari sejumlah pihak untuk mengacak-acak ketua umum dan partainya. Dia menyebut saat ini kader marah dengan gerakan yang muncul di luar partai.

Ronny mengingatkan PDIP merupakan partai yang sah sesuai akta notaris Nomor 05 Tanggal 27 Juni 2024. Begitu pula dengan struktur kepengurusan baru yang diperpanjang dan telah disahkan lewat Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: M.HH-05.11.02 Tahun 2024, tertanggal 1 Juli 2024.

“Keabsahan ini tidak terbantahkan dan menjadi dasar kuat bagi PDI Perjuangan dalam menjalankan tugas politiknya,” jelasnya.

Ronny menjelaskan perpanjangan masa kepengurusan dan kepimpinan Megawati hingga 2025 juga telah sesuai Pasal 28 Anggaran Dasar Partai dan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga Partai. Menurut dia, perpanjangan masa kepengurusan menjadi hak prerogatif Ketua Umum yang diamanatkan lewat Kongres Partai dan Rakernas V PDI Perjuangan Tahun 2024. (jr)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Demer Dukung Diversifikasi Energi Percepat Transisi CNG sebagai Alternatif LPG 3 Kg

3 Juli 2026 - 16:21 WIB

DPR RI Tagih Kejelasan Pemerintah Terkait Realisasi Investasi di KEK Pariwisata

2 Juli 2026 - 13:23 WIB

DPR RI Soroti Penguatan KPPU di RUU Anti-Monopoli: Jangan Jadi Macan Ompong

1 Juli 2026 - 10:40 WIB

Sufmi Dasco dan Mensesneg Terima Audiensi Guru Honorer, Bahas Pengangkatan ASN

1 Juli 2026 - 10:35 WIB

Sikapi Safari Politik Jokowi, Sekjen Golkar: Presidennya Pak Prabowo, Tenang Saja

29 Juni 2026 - 15:32 WIB

Konflik Kepentingan Terbuka: MataHukum Soroti Kegiatan PSI di Fasilitas Kemenhut

27 Juni 2026 - 18:30 WIB

Trending di Politik