JAKARTA | Harian Merdeka
Berbagai upaya untuk meningkatkan partisipasi perempuan di pasar kerja bukan semata soal kesetaraan gender, tetapi juga kunci bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Pengamat ekonomi yang juga Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas, Sri Maryatig mengatakan, tingginya kesenjangan TPAK antara laki-laki dan perempuan tidak dapat dilepaskan dari faktor-faktor struktural yang membatasi ruang gerak perempuan di dunia kerja.
Sri menyebutkan penelitian Bank Dunia (2020) menyoroti bahwa peran domestik yang tidak merata.
“Keterbatasan akses terhadap layanan penitipan anak, dan kurangnya fleksibilitas kerja menjadi faktor yang konsisten menghambat perempuan untuk masuk atau bertahan di pasar tenaga kerja,” kata Sri kepada Harian Merdeka, Selasa (11/11/2025).
Sri menyebutkan bahwa dari hasil survei ILO (2022) perempuan di Indonesia memiliki kemungkinan yang besar untuk terperangkap dalam pekerjaan informal, berupah rendah, dan tanpa perlindungan sosial—kondisi ini semakin menambah kompleksitas persoalan pekerja Perempuan di Indonesia.
Sementara itu,, kata dia, data Sakernas 2023 menunjukkan bahwa perempuan dengan Pendidikan tinggi (diploma dan universitas) di Indonesia menunjukkan tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) yang cukup tinggi di hampir seluruh provinsi.
Sebagian besar mencatatkan TPAK di atas 75 persen.
“Hal ini menunjukkan bahwa secara umum, perempuan lulusan perguruan tinggi memiliki keinginan dan kapasitas serta peluang yang lebih besar untuk berpartisipasi aktif dalam pasar kerja,” ujar Sri.
Menurut dia, peningkatan partisipasi perempuan di pasar kerja perlu diimbangi dengan perhatian terhadap kualitas pekerjaan yang mereka peroleh.
“Salah satu indikator yang dapat digunakan adalah proporsi perempuan yang bekerja di segmen white collar—yakni pekerjaan manajerial, profesional, dan asisten profesional,” ujarnya.
Berdasarkan data SAKERNAS tahun 2023, sebagian besar provinsi di Indonesia mencatatkan proporsi perempuan dalam pekerjaan white collar masih berada di bawah 10 persen dari total pekerja Perempuan.
Kualitas Pekerjaan yang didapat
Dia menambahkan bahwa kondisi ini menunjukkan bahwa partisipasi yang tinggi belum tentu berbanding lurus dengan kualitas pekerjaan yang diperoleh.
Selain faktor sosial ekonomi, rendahnya proporsi perempuan pada pekerjaan white collar juga dipengaruhi oleh adanya hambatan promosi karier, bias gender di sektor formal, serta terbatasnya representasi perempuan dalam posisi pengambilan keputusan.
Kemudian, laporan ILO (2022) dan UNDP (2022) memperlihatkan bahwa meskipun perempuan semakin terdidik, transisi mereka ke pekerjaan profesional masih terhambat oleh norma sosial, peran ganda domestik, serta kebijakan perusahaan yang kurang inklusif terhadap kebutuhan tenaga kerja perempuan.
Untuk itu, agar kesempatan kerja yang lebih berkualitas terutama di sektor formal semakin terbuka bagi kaum perempuan, maka diperlukan pendekatan lintas sektor yang mengintegrasikan kebijakan ketenagakerjaan, pendidikan, dan perlindungan sosial.
Intervensi seperti insentif bagi perusahaan yang mempekerjakan perempuan di posisi strategis, penguatan pelatihan kerja berbasis kebutuhan pasar, serta perluasan layanan pendukung.
” Seperti penitipan anak dan cuti parental yang memadai , menjadi penting untukm mempersempitkesenjangan antara partisipasi Perempuan dan laki-laki di paar kerja formal,” bebernya. (Agus Irawan).
.







