JAKARTA | Harian Merdeka
Masalah Lama, selalu berulang. Itulah yang bikin geregatn Menteri Keuangan (Menkeu). Pasalnya, dana milik pemerintah daerah bukannya digunakan untuk membiayai pembangunan, malah diparkir di bank. Alhasil roda perekonomian pun tak bisa bergerak langsam.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Astera Primanto Bhakti, menyebutkan, dana Pemda yang diparkir di bank, mencapai Rp233,11 triliun per Agustus 2025.
Pejabat yang akrab disapa Prima, mengungkapkan, perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) baru dilaksanakan, sekitar bulan September-Oktober setiap tahun. Sedangkan penandatanganan kontrak proyek daerah yang baru dimulai sekitar April di tahun berikutnya. Hal itulah yang memicu banyak dana pemerintah daerah (Pemda) mengendap di perbankan.
Karena itu, pencairan anggaran baru dapat dilakukan pada kuartal IV tiap tahun anggaran. “Kalau saya lihat polanya seperti itu dari tahun ke tahun. Di mana, kontrak itu biasanya baru dimulai sekitar April. Itu baru kontrak lho. Sedangkan realisasinya mulai cepat di 3 bulan terakhir,” tuturnya , dikutip Minggu (5/10).
Dengan siklus tersebut, lanjut Prima, uang-uang yang sudah digelontorkan pemerintah pusat ke daerah, menumpuk di sisa tahun anggaran sebelumnya. Belum habis anggaran tersebut digunakan, sudah masuk lagi anggaran pemerintah untuk program-program pemerintah pusat yang harus dilaksanakan daerah.
“Nah, ini berkumpul lah di BPD-BPD (Bank Pembangunan Daerah) itu. Nah, ini yang menimbulkan saldonya jadi tinggi, yang tadi katanya Rp223 triliun,” kata Prima.
Informasi saja, berdasarkan data Kementerian Keuangan, dana Pemda parkir di bank per Agustus 2025, sebesar Rp233,11 triliun. Angka itu terus mengalami kenaikan sejak Agustus 2021 yang sebesar Rp 178,95 triliun; 2022 senilai Rp203,42 triliun; 2023 sebesar Rp201,3 triliun; dan 2024 sebesar Rp192,57 triliun.
Meski begitu, dengan siklus ini pula, dana yang mengendap di bank tersebut akan berada di posisi Rp95-Rp100 triliun pada akhir tahun. Itu terjadi karena daerah mulai memacu belanja daerah melalui proyek-proyek yang telah diteken.
“Sebagian besar dari jumlah itu biasanya udah di giro. Ya, jadi begitu. Nanti bayar, nanti bayar. Walaupun kita juga nggak tutup mata, ada daerah-daerah yang tidak bisa membelanjakannya dengan optimal. Sehingga, ya uangnya nongkrong di situ aja. Tadi mulai dari schedule kontrak dan lain-lain. Nah, ini yang menjadi tantangan buat daerah. Di mana dia mencepat itu,” ucap Prima. (jr)







