JAKARTA | Harian Merdeka
Remaja MAS (14) yang menusuk ayahnya APW (40) dan neneknya RM (69) hingga tewas di Lebak Bulus, Jakarta Selatan dititipkan sementara di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS). Diketahui, peristiwa itu juga melukai ibunya AP (40).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menerangkan, pelaku anak saat ini menjalani ujian akhir sekolah di LPAS.
“Pendidikan anak dia ikut juga. Lagi ujian sekarang, kemarin kemarin ikut juga, ujian harus ikut. UAS, semesteran,” kata dia kepada wartawan, Kamis (5/12/2024).
Di sisi lain, Nurma menyebutkan bahwa kondisi ibunya masih terguncang akibat peristiwa tersebut. Ibunya, lanjut dia, masih sering menangis.
“Kalau ibunya sudah sadar, tapi masih dalam tahap pemulihan. Masih terguncang gitu. Kalau itu ngga (ngga histeris), cuma nangis-nangis saja,” jelas dia.
Sebelumnya, polisi menyebutkan, anak MAS (14) yang membunuh ayah kandung dan neneknya di Cilandak, Jakarta Selatan ingin bertemu dengan ibunya. Dia pun mendoakan ibunya bisa segera pulih.
“Dia berdoa agar dia bisa bertemu dengan ibu dan ibunya segera sembuh. Itu yang didoakan. Kemudian dia minta disampaikan permohonan maaf ke ibunya,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi pada wartawan, Rabu (4/12/2024).
Sebelumnya, pihak Polres Metro Jakarta Selatan membantah bahwa tekanan belajar dari orang tua menjadi latar belakang pembunuhan tersebut. Penyidik masih menggali motif dari peristiwa ini.
Saat ini, penyidik tengah memeriksa kondisi kejiwaan remaja tersebut dan melakukan analisis terhadap isi ponselnya. MAS mengaku bahwa tidak ada paksaan belajar dari orang tuanya, dan sejauh ini, belum ditemukan fakta baru dari hasil pemeriksaan ponselnya.
Hasil pemeriksaan kejiwaan oleh psikolog forensik akan diketahui dalam dua pekan mendatang. Selama pemeriksaan, remaja tersebut mengungkapkan rasa rindu kepada ibunya yang masih dirawat di rumah sakit, dan meminta maaf atas perbuatannya.
Saat ini, MAS dipindahkan ke lembaga penitipan anak untuk mendapatkan pendidikan dan pengawasan lebih lanjut dari kepolisian dan keluarga. (hab)