JAKARTA I Harian Merdeka
Penegakan hukum di Indonesia harus menjadi perhatian pemerintah dan para penegak hukum.
Adi Partogi Singal Simbolon, SH. Pengamat hukum yang juga Advokat (Pengacara) menilai bahwa saat ini penegakan hukum di Indonesia masih menjadi perhatian karena belum seimbang.
Adi menegaskan keseriusan hukum dalam menegakkan keadilan terggantung dari sikap empat pilar, yakni Hakim, Jaksa,Advokat, Polisi, jika semua itu telah berjalan dengan baik, maka penegakan hukum dapat berjalan adil kepada masyarakat.
” Jadi 4 pilar itu kunci penegakan hukum agar masyarakat dapat mendapatkan keadilan penuh,” kata Adi kepada Harian Merdeka ,Senin (10/11/2025).
Lebih jauh Adi menjelaskan bahwa penegak hukum harus memiliki peran dalam memberikan pelayanan hukum yang adil dan transparan.
” Reformasi penegakan hukum harus dilakukan agar masyarakat dapat Merakan layana hukum yang berimbang dan transparan,” jelasnya.
Menurut dia, hukum tidak dapat dijual belikan karena akan meghancurkan hukum di Indonesia.
Selain itu, kasus korupsi juga harus dihukum secara transparan dan tidak boleh tembang pilih apapun bentuk hubungannya.
” Kasus korupsu harus dihukum secara transparan, tidak boleh tembang pilih apapun bentuk hubungannya, maka harus ditegakkan hukum bagi pelaku korupsi,” ujarnya. (Agus Irawan).







