Bambang Soesatyo
Anggota DPR RI/Ketua MPR RI ke-15/Ketua DPR RI ke-20/Ketua Komisi III DPR RI ke-7
Dosen Pascasarjana (S3) Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya, dan Universitas Pertahanan (Unhan)
JAKARTA | Harian Merdeka
Pengelolaan energi nasional menjadi isu strategis ketika tatanan global porak poranda akibat konflik bersenjata dan persaingan negara-negara adidaya dalam mengamankan sumber energi. Indonesia bersama sebagian besar negara di dunia kini menghadapi kenyataan pahit tentang tatanan global yang kian porak poranda. Perang di berbagai kawasan merusak stabilitas internasional. Pada saat yang sama, negara-negara adidaya meningkatkan persaingan untuk mengamankan kebutuhan dan cadangan energi.
Indonesia perlu memberi perhatian serius terhadap perkembangan ini. Negara kepulauan ini menyimpan cadangan energi melimpah yang bernilai strategis bagi kepentingan global.
Selama puluhan dekade, komunitas internasional membangun norma, etika, dan moral untuk mengatur hubungan antarnegara. Namun kini, segelintir negara berupaya meruntuhkan tatanan tersebut. Banyak negara juga mulai mengabaikan peran badan dan organisasi multilateral yang selama ini menegakkan hukum internasional. Akibatnya, wibawa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terus merosot dan nyaris kehilangan peran sentralnya dalam menjaga perdamaian dunia.
Pengelolaan Energi Nasional di Tengah Persaingan Global
Dengan dukungan persenjataan modern, sejumlah negara secara terbuka melanggar prinsip non-intervensi. Padahal, komunitas internasional telah lama mengakui prinsip tersebut sebagai fondasi utama kedaulatan dan kemerdekaan setiap negara.
Realitas global menunjukkan bahwa kesepakatan multilateral semakin kehilangan makna. Hingga awal 2026, konflik bersenjata terus terjadi di berbagai belahan dunia akibat intervensi militer lintas negara.
Koalisi Arab Saudi menyerang Yaman untuk memerangi kelompok Houthi. Di Timur Tengah, konflik Israel-Hamas terus melukai stabilitas kawasan meski para pihak sempat menyepakati gencatan senjata. Rusia dan Ukraina juga masih melanjutkan perang tanpa kepastian akhir.
Di Asia Tenggara, konflik perbatasan masih melibatkan Kamboja dan Thailand. Bahkan, pada Minggu malam (11/1), serangkaian ledakan bom mengguncang Thailand selatan dan menyasar 11 stasiun pengisian bahan bakar dalam waktu singkat.
Persaingan Negara Adidaya dan Perebutan Energi
Afrika juga belum keluar dari pusaran instabilitas. Konflik bersenjata masih melanda kawasan Sahel, Tanduk Afrika, dan Afrika Tengah. Kehadiran militer asing, terutama dari negara-negara adidaya, justru meningkatkan eskalasi konflik di berbagai wilayah.
Situasi ini memperlihatkan pola persaingan global yang semakin terbuka. Negara-negara besar tidak hanya membentuk blok dan persekutuan baru, tetapi juga berlomba menguasai sumber energi strategis.
Ketika Rusia, Tiongkok, dan Iran menggelar latihan militer gabungan bertajuk Will For Peace 2026 di Afrika Selatan, Amerika Serikat merespons dengan mengirimkan pasukan ke Nigeria dengan dalih memerangi ISIS. Selanjutnya, Amerika Serikat juga meningkatkan tekanannya melalui intervensi militer ke Venezuela, negara yang memiliki kedekatan politik dengan Rusia dan Tiongkok.
Langkah-langkah tersebut menunjukkan motif utama persaingan global, yakni penguasaan sumber energi.
Venezuela sebagai Cermin Persaingan Global
Pada awal Januari 2026, Amerika Serikat menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro. Pemerintah AS kemudian menyatakan pengamanan cadangan minyak Venezuela yang mencapai 303 miliar barel. Washington juga mengambil alih produksi serta penjualan minyak negara tersebut. Bahkan, pemerintah transisi Venezuela menyerahkan puluhan juta barel minyak mentah kepada Amerika Serikat.
Pengalaman Venezuela patut menjadi bahan refleksi. Selama ini, Tiongkok menjadi pembeli terbesar minyak mentah Venezuela. Ketika Amerika Serikat mengendalikan seluruh sektor energi Venezuela, Beijing mengalami kerugian besar. Dinamika ini mencerminkan kerasnya persaingan antarnegara adidaya.
Indonesia dan Kewaspadaan Energi Nasional
Indonesia hampir pasti menarik minat banyak negara karena memiliki cadangan energi yang besar. Sumber energi tersebut tersebar di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Papua, serta wilayah lepas pantai. Keterbatasan pembiayaan dan teknologi mendorong Indonesia membuka peluang kemitraan dengan pihak asing.
Namun, pemerintah harus memastikan bahwa pengelolaan sumber energi nasional tetap berorientasi pada kepentingan rakyat dan kesejahteraan nasional.
Pemerintah memperkirakan bahwa dalam dua hingga tiga dekade ke depan, minyak dan gas bumi masih berperan penting dalam menjaga ketahanan energi nasional. Pemerintah juga menempatkan gas bumi sebagai energi transisi menuju Net Zero Emission pada 2060.
Saat ini, Indonesia memiliki ratusan cekungan sedimen migas yang belum tergarap. Cadangan minyak dan gas bumi nasional diperkirakan mencapai miliaran barel.
Energi Terbarukan sebagai Pilar Masa Depan
Selain migas, Indonesia juga menyimpan potensi energi terbarukan yang sangat besar. Energi surya, panas bumi, air, angin, dan biomassa menawarkan peluang besar untuk memperkuat ketahanan energi jangka panjang.
Namun hingga kini, pemanfaatan energi terbarukan masih tertinggal. Hambatan utama masih berkaitan dengan keterbatasan teknologi dan pembiayaan.
Dari sengitnya persaingan global dalam perebutan energi, Indonesia harus menarik pelajaran penting. Negara ini perlu mengelola seluruh cadangan energi nasional secara bijaksana demi menjaga kedaulatan, stabilitas, dan kesejahteraan bangsa. Dengan demikian, pengelolaan energi nasional harus dilakukan secara bijaksana agar kedaulatan energi Indonesia tetap terjaga.(Hmi)







