Menu

Mode Gelap
Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi Isra Miraj Jadi Momentum Pertobatan Ekoteologis, Menag Ajak Umat Berhenti Merusak Alam

Daerah · 23 Jul 2024 11:29 WIB ·

Perda Penyelenggaraan Perhubungan di Kota Tangsel Disahkan


Perda Penyelenggaraan Perhubungan di Kota Tangsel Disahkan Perbesar

TANGSEL | Harianmerdeka


Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan perhubungan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah resmi disahkan. Regulasi ini bertujuan untuk mengatur sistem moda transportasi yang akan saling terintegrasi, dengan fokus utama pada transportasi massal berbasis rel.

“Ini mengutamakan transportasi massal berbasis rel,” kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, di gedung DPRD setempat, Senin (22/7/24).

Menurut Benyamin, target pemerintah daerah saat ini bukan hanya pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) saja, tetapi juga moda transportasi berbasis rel seperti Light Rail Transit (LRT).

“Rencananya moda transportasi berbasis rel akan terintegrasi dengan wilayah aglomerasi di Jabodetabek. Itu inti pentingnya,” terangnya.

Proyek MRT kini sedang dalam proses studi kelayakan (feasibility study) dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

“Penguatnya ada di dalam Perda baru ini. Kan di RTRW sudah masuk, dan perda ini berkaitan dengan undang-undang cipta kerja,” ujarnya.

Tambah dia, perhubungan merupakan sektor yang berperan penting dalam mendukung pembangunan dan integrasi nasional. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan yang lebih jelas, tegas, dan memiliki kekuatan hukum yang harus diakomodasi oleh perda.

Benyamin menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 71 Ayat 1 Perda Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, dirinya akan mengajukan permohonan nomor register kepada gubernur Banten.

“Selanjutnya akan dilakukan penetapan dan pengundangan Perda dalam lembaran daerah,” tukasnya. (TR)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lapas Gunungsitoli Hadir untuk Masyarakat Lewat Program Bantuan Sosial

18 Februari 2026 - 15:29 WIB

Kepulan Debu Putih Selimuti Ciater, Warga Duga Kebocoran PT Adhimix

18 Februari 2026 - 13:43 WIB

Survei Indikator Politik: Kepuasan Publik terhadap Dedi Mulyadi Tembus 95,5 Persen

18 Februari 2026 - 13:38 WIB

Penyelidikan Penembakan Suami Legislator Jateng Mengarah ke Oknum DPR RI

18 Februari 2026 - 13:35 WIB

Jelang Ramadan, Wabup Intan Santuni 115 Anak Yatim di Pagedangan

18 Februari 2026 - 13:34 WIB

Maesyal Rasyid Resmikan KDMP Palasari, Dorong Ekonomi Desa

18 Februari 2026 - 13:30 WIB

Trending di Daerah