Menu

Mode Gelap
Kementerian LH Segel KEK Lido HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis Truk Galian Tanah Dilarang Melintas Maarten Paes Tidak Khawatir Hadapi Jepang Al Muktabar Hadiri Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob di Polda Banten

Daerah · 23 Jul 2024 11:29 WIB ·

Perda Penyelenggaraan Perhubungan di Kota Tangsel Disahkan


Perda Penyelenggaraan Perhubungan di Kota Tangsel Disahkan Perbesar

TANGSEL | Harianmerdeka


Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan perhubungan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah resmi disahkan. Regulasi ini bertujuan untuk mengatur sistem moda transportasi yang akan saling terintegrasi, dengan fokus utama pada transportasi massal berbasis rel.

“Ini mengutamakan transportasi massal berbasis rel,” kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, di gedung DPRD setempat, Senin (22/7/24).

Menurut Benyamin, target pemerintah daerah saat ini bukan hanya pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) saja, tetapi juga moda transportasi berbasis rel seperti Light Rail Transit (LRT).

“Rencananya moda transportasi berbasis rel akan terintegrasi dengan wilayah aglomerasi di Jabodetabek. Itu inti pentingnya,” terangnya.

Proyek MRT kini sedang dalam proses studi kelayakan (feasibility study) dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

“Penguatnya ada di dalam Perda baru ini. Kan di RTRW sudah masuk, dan perda ini berkaitan dengan undang-undang cipta kerja,” ujarnya.

Tambah dia, perhubungan merupakan sektor yang berperan penting dalam mendukung pembangunan dan integrasi nasional. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan yang lebih jelas, tegas, dan memiliki kekuatan hukum yang harus diakomodasi oleh perda.

Benyamin menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 71 Ayat 1 Perda Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, dirinya akan mengajukan permohonan nomor register kepada gubernur Banten.

“Selanjutnya akan dilakukan penetapan dan pengundangan Perda dalam lembaran daerah,” tukasnya. (TR)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemprov DKI akan Lakukan Modifikasi Cuaca pada 11 Maret

11 Maret 2025 - 11:09 WIB

HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis

7 Februari 2025 - 16:56 WIB

Truk Galian Tanah Dilarang Melintas

27 Desember 2024 - 11:23 WIB

Al Muktabar Hadiri Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob di Polda Banten

27 Desember 2024 - 11:18 WIB

BPBD DKI Jakarta & BMKG Modifikasi Cuaca

9 Desember 2024 - 10:33 WIB

BMKG: Jakarta Terancam Banjir Besar Saat Libur Nataru

6 Desember 2024 - 11:02 WIB

Trending di Daerah