Menu

Mode Gelap
Truk Galian Tanah Dilarang Melintas Maarten Paes Tidak Khawatir Hadapi Jepang Al Muktabar Hadiri Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob di Polda Banten Pemkot Tangsel Lakukan Sinergi Antardaerah Untuk Perlindungan Anak dan Perempuan Upaya Pemkot Tangerang untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Nasional · 28 Nov 2023 19:25 WIB ·

PMJ Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat


Bidang Hukum Polda Metro Jaya menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) tahun 2023 di Hotel Diradja Mampang, Jakarta Selatan.(ist) Perbesar

Bidang Hukum Polda Metro Jaya menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) tahun 2023 di Hotel Diradja Mampang, Jakarta Selatan.(ist)

JAKARTA | Harian Merdeka

Untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum, Polda Metro Jaya menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) tahun 2023 di Hotel Diradja Mampang, Jakarta Selatan kemarin.

“Pendidikan advokat ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kualitas SDM Kepolisian di bidang hukum sekaligus untuk menyatukan persepsi, memberikan pemahaman pengetahuan dan pelatihan bagi peserta,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

Karyoto pada kesempatan itu mengutip Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berisi tugas pokok Kepolisian.

“Pertama, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, kemudian menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Karyoto.

Lebih lanjut, Karyoto menjelaskan, sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13, Kepolisian Negara Republik Indonesia bertugas turut serta dalam pembinaan hukum nasional.

“Maka diadakan PKPA tahun 2023 yang sangat bermanfaat untuk menambah pengetahuan anggota di bidang hukum,” ungkap Karyoto.

Karyoto menyebut Bidang Hukum Polda Metro Jaya dan Seksi Hukum Polres Jajaran berperan sebagai pengemban fungsi hukum ditingkat Polda dan kewilayahan, serta bertindak sebagai advokat Polri untuk memberikan bantuan hukum di lingkungan Polri.

“Advokat pada pengemban fungsi hukum sangat strategis sejalan dengan semakin berkembangnya kebutuhan hukum masyarakat terutama berkaitan dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri,” ungkap Karyoto.

Untuk itu, Karyoto mengingatkan, penting bagi anggota Polri untuk memahami kegiatan advokasi di peradilan terkait dengan banyaknya gugatan/permohonan masyarakat yang menguji setiap tahapan penegakan hukum yang dilakukan oleh institusi Polri.(fik/jr)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Buruh Bakal Demo di Istana Negara

20 Desember 2024 - 15:58 WIB

Pengusaha Bayar Upah Karyawan yang Masuk Hari Libur Nasional

13 Desember 2024 - 14:06 WIB

UMP Jakarta Naik 6,5 %

12 Desember 2024 - 10:14 WIB

Pemerintah Salurkan Bansos Beras Awal 2025

4 Desember 2024 - 17:05 WIB

Gaji Lulusan S1 & S2 Rata-rata 4,96 Juta/bulan

20 November 2024 - 11:35 WIB

PPN 12%, Modal Usaha Membengkak

20 November 2024 - 11:15 WIB

Trending di Nasional