Menu

Mode Gelap
Soksi Minta Atribut Mad Romli Berlogo Golkar Diturunkan SAVEtember ROOM PACKAGE” Hadir dengan Berbagai Keuntungan Staycation Menarik di Hotel Santika Premiere Bintaro Kaesang Pangarep Menghilang? Diawasi dengan Teknologi AI, 1 Oktober, Pertalite Dibatasi Operasional RT RW Rp 4 Juta

Nasional · 28 Nov 2023 19:25 WIB ·

PMJ Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat


Bidang Hukum Polda Metro Jaya menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) tahun 2023 di Hotel Diradja Mampang, Jakarta Selatan.(ist) Perbesar

Bidang Hukum Polda Metro Jaya menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) tahun 2023 di Hotel Diradja Mampang, Jakarta Selatan.(ist)

JAKARTA | Harian Merdeka

Untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum, Polda Metro Jaya menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) tahun 2023 di Hotel Diradja Mampang, Jakarta Selatan kemarin.

“Pendidikan advokat ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kualitas SDM Kepolisian di bidang hukum sekaligus untuk menyatukan persepsi, memberikan pemahaman pengetahuan dan pelatihan bagi peserta,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

Karyoto pada kesempatan itu mengutip Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berisi tugas pokok Kepolisian.

“Pertama, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, kemudian menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Karyoto.

Lebih lanjut, Karyoto menjelaskan, sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13, Kepolisian Negara Republik Indonesia bertugas turut serta dalam pembinaan hukum nasional.

“Maka diadakan PKPA tahun 2023 yang sangat bermanfaat untuk menambah pengetahuan anggota di bidang hukum,” ungkap Karyoto.

Karyoto menyebut Bidang Hukum Polda Metro Jaya dan Seksi Hukum Polres Jajaran berperan sebagai pengemban fungsi hukum ditingkat Polda dan kewilayahan, serta bertindak sebagai advokat Polri untuk memberikan bantuan hukum di lingkungan Polri.

“Advokat pada pengemban fungsi hukum sangat strategis sejalan dengan semakin berkembangnya kebutuhan hukum masyarakat terutama berkaitan dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri,” ungkap Karyoto.

Untuk itu, Karyoto mengingatkan, penting bagi anggota Polri untuk memahami kegiatan advokasi di peradilan terkait dengan banyaknya gugatan/permohonan masyarakat yang menguji setiap tahapan penegakan hukum yang dilakukan oleh institusi Polri.(fik/jr)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

SAVEtember ROOM PACKAGE” Hadir dengan Berbagai Keuntungan Staycation Menarik di Hotel Santika Premiere Bintaro

9 September 2024 - 04:39 WIB

44 Karyawan PSSI Dipecat

4 September 2024 - 10:11 WIB

Gaji Pekerja Dipotong Buat Pensiun

4 September 2024 - 10:04 WIB

Bang Jay Tidak Cedera

27 Agustus 2024 - 10:44 WIB

Ketum JMSI Berpartisipasi dalam BRJF 2024 di Chongqing

26 Agustus 2024 - 10:31 WIB

“Mereka Haus Kekuasaan”

26 Agustus 2024 - 10:12 WIB

Trending di Nasional