Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Nasional · 28 Nov 2023 19:25 WIB ·

PMJ Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat


Bidang Hukum Polda Metro Jaya menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) tahun 2023 di Hotel Diradja Mampang, Jakarta Selatan.(ist) Perbesar

Bidang Hukum Polda Metro Jaya menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) tahun 2023 di Hotel Diradja Mampang, Jakarta Selatan.(ist)

JAKARTA | Harian Merdeka

Untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum, Polda Metro Jaya menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) tahun 2023 di Hotel Diradja Mampang, Jakarta Selatan kemarin.

“Pendidikan advokat ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kualitas SDM Kepolisian di bidang hukum sekaligus untuk menyatukan persepsi, memberikan pemahaman pengetahuan dan pelatihan bagi peserta,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

Karyoto pada kesempatan itu mengutip Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berisi tugas pokok Kepolisian.

“Pertama, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, kemudian menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Karyoto.

Lebih lanjut, Karyoto menjelaskan, sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13, Kepolisian Negara Republik Indonesia bertugas turut serta dalam pembinaan hukum nasional.

“Maka diadakan PKPA tahun 2023 yang sangat bermanfaat untuk menambah pengetahuan anggota di bidang hukum,” ungkap Karyoto.

Karyoto menyebut Bidang Hukum Polda Metro Jaya dan Seksi Hukum Polres Jajaran berperan sebagai pengemban fungsi hukum ditingkat Polda dan kewilayahan, serta bertindak sebagai advokat Polri untuk memberikan bantuan hukum di lingkungan Polri.

“Advokat pada pengemban fungsi hukum sangat strategis sejalan dengan semakin berkembangnya kebutuhan hukum masyarakat terutama berkaitan dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri,” ungkap Karyoto.

Untuk itu, Karyoto mengingatkan, penting bagi anggota Polri untuk memahami kegiatan advokasi di peradilan terkait dengan banyaknya gugatan/permohonan masyarakat yang menguji setiap tahapan penegakan hukum yang dilakukan oleh institusi Polri.(fik/jr)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pimpin Rapat Pascabencana Sumatera, Sufmi Dasco Bahas Target Rekonstruksi

25 Mei 2026 - 12:22 WIB

Di Tengah Kenaikan Harga Material, Proyek Jalan Tetehosi Afia Tetap Tuntas dan Berkualitas

23 Mei 2026 - 12:02 WIB

Arif Rahman Bahas Ketahanan Pangan Berkelanjutan Bersama Grenpace

23 Mei 2026 - 11:07 WIB

Puji Rekor MURI Pelayanan 100 Jam, HIPMI Bogor: Menyala Bupati Rudy Susmanto

23 Mei 2026 - 10:57 WIB

Kawal Program MBG, Kastaf Dudung Tegaskan Jangan Ada Oknum yang Menjual Titik

21 Mei 2026 - 13:15 WIB

GMNI Jakarta Serahkan Laporan Korupsi KDMP Rp112 Triliun ke Kejagung, Desak Periksa Kementerian Terkait dan Tegaskan Militer Tidak Kebal Hukum

21 Mei 2026 - 10:37 WIB

Trending di Nasional